Madiun.Panjinasionalnews.com.Musrenbangdes adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, sebuah forum musyawarah tahunan yang melibatkan pemerintah desa, badan permusyawaratan desa (BPD), dan berbagai elemen masyarakat untuk merumuskan prioritas, program, dan kegiatan pembangunan desa dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahunan. Forum ini bertujuan memastikan partisipasi masyarakat, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pembangunan, serta menyepakati kebutuhan dan aspirasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Kegiatan Musrenbangdes ini juga telah dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa Banjarejo,Kec.Dagangan ,Kab.Madiun pada bulan Agustus ini.
Menurut keterangan Kepala Desa Gunarto bahwa tujuan utama Musrenbangdes adalah antara lain :
-Menyepakati rencana pembangunan desa tahunan (RKPDes).
-Menetapkan prioritas, program, dan kegiatan pembangunan desa.
-Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa.
-Memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan pembangunan.
-Menyaring aspirasi masyarakat untuk diusulkan ke tingkat kecamatan dan seterusnya.
Lebih lanjut Kades Gunarto menjelaskan bahwa Pelaksanaan Musrenbangdes itu
diselenggarakan oleh Pemerintah Desa dengan mengundang BPD, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, dan unsur lainnya yang dilaksanakan di Balai Desa.”Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) yang menghimpun usulan masyarakat itu didasarkan pada dokumen rencana jangka menengah (RPJMDes) dan RKPDes tahun sebelumnya. Dan ini menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes yang kemudian akan diajukan dan dibahas dalam musrenbang tingkat kecamatan,” ujar Kades Gunarto.(Red).