Purworejo.Panjinasionalnews.com.Masyarakat Desa Borowetan,Kecamatan Banyuurip,Kabupaten Purworejo, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo Rabu (26/02/2025). Dan kedatangan masyarakat ditemui oleh Staf Pidsus Kejari,Drajat Rustiawan. Mereka datang untuk tujuan yang sama seperti sebelumnya, yakni mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan kasus dugaan tentang penggunaan Dana Desa dan Dana Aspirasi yang diindikasikan diselewengkan oleh Sekdes Borowetan dengan cara memalsukan tanda tangan Kades Borowetan guna kepentingan pribadi. Kedatangan masyarakat Desa Borowetan ini ingin mengetahui transparansi pengelolaan semua anggaran yang dipergunakan Pemerintah desa.
Dari keterangan staf pidsus menyampaikan bahwa masalah laporan aduan dari warga Desa Borowetan sudah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri melalui Kasintel dan Kasipidsus.”Sudah disampaikan ke pimpinan kajian dan peranahan. Dan petunjuk dari pimpinan akan segera dikeluarkan surat perintah penyelidikan .Dan dalam waktu dua mingguan akan segera dilakukan pemanggilan pihak terkait ” ujar Staf Pidsus Kajari.Masyarakat berharap pihak Kejaksaan Negeri Purworejo menaruh perhatian khusus terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi di Desa Borowetan yang dilakukan oleh oknum Sekdes yang hanya untuk memperkaya diri sendiri.Dan berharap hukum ditegakkan sesuai dengan program Presiden RI dalam”Program Asta Cita” yang salah satunya memberantas segala bentuk korupsi yang merugikan negara.(***).