Nganjuk.Panjinasionalnews.com.Bupati Nganjuk, Kang Marhaen, menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal dan Kesemaptaan Anggota Satpol PP Kabupaten Nganjuk yang digelar di Jolotundo Glamping & Edu Park, Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Selasa, 16 September 2025.
Dalam arahannya, Kang Marhaen menegaskan pentingnya Satpol PP untuk terus belajar dan memahami aturan, sehingga mampu berperan maksimal dalam pemberantasan rokok ilegal. “Harus mau belajar semua, tentang cukai. Gempur rokok ilegal. Penegak perda dan perbup harus pintar, sekolah, aturan-aturan harus dipelajari,” tegasnya.(Dilansir dari Sumber Prokopim).

Kasatpol PP Nganjuk, Nafhan Tohawi, SH, MH, menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah mempertajam kemampuan dan integritas anggota satgas, membekali teknik operasional pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal, memperkenalkan aplikasi Sirolek (Sistem Informasi Rokok Ilegal), serta meningkatkan kemampuan dan sinergi tim di lapangan. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Kediri, Ardiyatno, menyampaikan bahwa DBHCT juga digunakan untuk peningkatan SDM dan penegakan hukum di bidang pemberantasan rokok ilegal. Ia mengapresiasi sinergi yang sudah berjalan baik antara Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.(***).









