Jakarta.Panjinasionalnews.com.Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan Kapolri dan Wakapolri untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengabdi kepada bangsa dan negara.
Setelah melalui rangkaian rapat koordinasi, akhirnya Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Jend Pol Suyudi Ario Seto memaparkan visi dan misinya sebagai calon kapolri. Keputusan itu diambil setelah Komisi III mendalami paparan Suyudi dan melakukan rapat pleno.
Persetujuan itu ditetapkan setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi III pada Kamis (1/10/2026).
“Kami tadi sudah berkonsultasi dengan para Kapoksi, dan juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR, bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?” ujar Ketua Komisi III Habiburokhman.(Dikutip dari sumber kompas.com).
Pelantikan ini menjadi bagian dari keberlanjutan kepemimpinan dan penyelenggaraan tugas institusi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, serta jajaran pejabat TNI dan Polri.
(Sumber: Setkab RI).









