Jakarta.Panjinasionalnews.com.Beban berlebih atau overcapacity di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang didominasi oleh warga binaan kasus narkotika kini mulai menemui titik terang. Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) terkait menggelar rapat koordinasi tingkat pimpinan untuk menyusun langkah penanganan bersama, pada Senin (5/10), di kantor Kementerian Hukum RI, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut, sebanyak tujuh K/L menyepakati langkah strategis untuk mengatasi angka penghuni Lapas yang melebihi kapasitas. Salah satu fokus utamanya yakni melalui pembentukan pusat-pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi para warga binaan yang merupakan pengguna narkotika, khususnya usia produktif yang selama ini tercatat sebagai kelompok mayoritas penghuni Lapas.
Rapat tersebut juga mendiskusikan pembagian tugas dan peran yang spesifik sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi. BNN yang hadir diwakili oleh Inspektur Utama, Dicky Kusumawardhana; Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Aldrin M.P. Hutabarat; serta Plt.Deputi Rehabilitasi, Amrita Devi, menegaskan kesiapannya untuk turut mengambil peran sentral.
Sebagai leading sector dalam penanganan masalah narkotika, BNN akan berfokus penuh pada program rehabilitasi. BNN akan mengoptimalkan peran Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk menilai serta menentukan skema rehabilitasi yang tepat bagi para warga binaan.
Dalam pelaksanaannya, proses rehabilitasi ini akan dijalankan melalui kolaborasi BNN bersama dengan K/L terkait demi memastikan penanganan yang efektif dan berkelanjutan.
Rapat ditutup dengan pembuatan tim kecil untuk merumuskan teknis pelaksanaan proses reedukasi maupun rehabilitasi warga binaan agar tepat sasaran. Sementara itu rapat selanjutnya rencananya akan kembali digelar pada pekan depan.
(Sumber: BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN)









