Madiun.Panjinasionalnews.com.DPRD Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat utama Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (16/7/2025).(Dilansir dari Sumber Prokopim).
Rapat ini dihadiri oleh Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, unsur Forkopimda, Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Madiun.Rapat diawali dengan pembacaan jawaban Bupati Madiun atas pandangan umum yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD melalui juru bicara masing-masing. Di antaranya Alfian Aji Wirawan (Fraksi Golkar Nurani Rakyat), Budi Wahono (Fraksi PDI Perjuangan), Wahyu Widayat (Fraksi PKB), Astin Yuni Wiyogo (Fraksi Demokrat), Slamet Hariyadi (Fraksi Gerindra), Purwadi (Fraksi NasDem), serta Achmad Fatan Al Banna (Fraksi PKS).Bupati Madiun Hari Wuryanto menanggapi dan menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak mengalami penurunan sebesar Rp5,4 miliar menjadi Rp169,6 miliar,hal ini disebabkan oleh kebijakan nasional seperti penyesuaian BPHTB, diskon tarif listrik, dan efisiensi belanja makanan-minuman rapat.
Sebaliknya, retribusi daerah meningkat menjadi Rp223,4 miliar atau naik Rp49,4 miliar, didorong peningkatan layanan kesehatan serta pemindahan pendapatan dari BLUD.
Terkait dorongan optimalisasi Dana Insentif Fiskal, Bupati Madiun menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah dan pelaporan yang tepat waktu ke pemerintah pusat.
Di bidang infrastruktur, Pemkab Madiun tetap memprioritaskan perbaikan jalan dan irigasi, termasuk membentuk Tim Reaksi Cepat. Transparansi anggaran juga diperkuat dengan publikasi melalui laman resmi pemerintah daerah.
Dalam sektor pelayanan publik, Bupati Madiun menyoroti pentingnya pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan UMKM sebagai pilar utama peningkatan kesejahteraan. Ia juga menanggapi saran verifikasi data PBB dengan melaksanakan pemutakhiran di tujuh kecamatan, serta perbaikan sistem parkir melalui digitalisasi.
Efisiensi belanja perangkat daerah sebesar Rp43,8 miliar dialihkan untuk mendukung infrastruktur dan program prioritas lainnya. Belanja modal dan subsidi dievaluasi agar lebih tepat sasaran, termasuk melalui pengendalian inflasi dengan memperluas cakupan pasar murah tahun depan.
Soal pengisian jabatan desa, Bupati Madiun menegaskan penarikan sekretaris desa berstatus PNS telah sesuai aturan, dan meminta kekosongan jabatan diisi maksimal dua bulan.
Terkait pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, Bupati mengungkapkan langkah antisipatif terhadap penurunan laba BUMD Umbul dengan menyiapkan regulasi restrukturisasi.
Lebih lanjut Bupati Madiun menjelaskan bahwa perubahan APBD penting dilakukan agar pengurangan dana transfer pusat tidak menimbulkan ketidakseimbangan dalam pelaksanaan program.
“Dana dari pusat tetap kita optimalkan dengan skala prioritas. Intinya untuk kesejahteraan rakyat. Kalau tidak ada perubahan, kita bisa keteteran,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa seluruh masukan dari DPRD telah diakomodir. Meskipun terjadi pengurangan dana transfer, Pemkab tetap berupaya agar skala prioritas tetap dijalankan.
Menjawab pertanyaan soal program visi dan misi Pemkab Madiun, Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan bahwa program lima tahunan akan terus dijalankan secara bertahap.
“Alhamdulillah visi misi kita tetap berjalan. Di tahun pertama ini kita fokus pada prioritas, termasuk pengadaan mobil siaga, semua sudah kami siapkan,” pungkasnya.(***)