Jakarta.Panjinasionalnews.com.Dari perkembangan hasil penyelidikan lebih lanjut,PPATK menemukan lebih dari 78.000 penerima bansos masih aktif bermain judi online (judol) pada semester I tahun 2025. “Ini jelas menjadi perhatian. Bahkan, kami temukan hampir 60 orang penerima bansos yang memiliki saldo rekening di atas Rp 50 juta, namun masih menerima bantuan,” ujar Ivan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah kejanggalan dalam data penerima bantuan sosial (bansos) yang diajukan oleh Kementerian Sosial. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan, terdapat ribuan penerima bansos yang berasal dari kalangan profesi berpenghasilan tinggi yang sebenarnya tidak layak untuk menerima bansos.Dan hal ini sangat disayangkan,Karena bansos diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu sesuai laporan data base pemerintah daerah yang masuk ke pusat.
“Dari profil yang kami temukan di satu bank saja, terdapat 27.932 penerima bansos yang berstatus pegawai BUMN, 7.479 orang berstatus dokter, dan lebih dari 6.000 orang bekerja sebagai eksekutif atau manajerial,” ungkap Ivan di Kemensos, Kamis (7/8/2025).Dari 10 juta rekening yang diserahkan oleh Kementerian Sosial kepada PPATK untuk ditelusuri, hanya 8.398.624 rekening yang teridentifikasi menerima bansos.(Dilansir dari Sumber kompas.com/liputan 6.com/detik.com)
Untuk itu PPATK mengambil kebijakan untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening bank yang diindikasikan sebagai rekening Dorman yang tidak aktif selama 3 bulan tidak ada transaksi.
Sayangnya kebijakan pemblokiran rekening bank yang diindikasikan sebagai rekening Dorman oleh PPATK ini juga menuai aksi kontroversial.Dua rekening bank yang sempat kena kebijakan blokir PPATK yang diprotes adalah kepunyaan dua ulama terkenal yaitu Ustadz Das,ad Latief dan Ketua MUI KH Cholil Nafis. Ketua MUI tersebut mengingatkan agar pemerintah bisa memilah mana rekening yang diduga melanggar dan mana yang tidak. Hal ini dimaksudkan agar pemblokiran rekening dapat dilakukan tepat sasaran.”Sedikit sih gak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah ini kebijakan yang tidak bijak,” tegas Kiai Cholil
“Mana orang yang melanggar, mana orang yang melaksanakan anjuran pemerintah ‘ayo menabung, ayo kita rajin menabung’. Ini sudah menabung karena tidak aktif, lalu diblokir. Jadi kalau memang melanggar maka praduga tidak bersalah, harus dilakukan proses hukum, baru rekeningnya diblokir,” ujar Kiai Cholil.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @dasadlatif1212, Ustaz Das’ad Latif menyampaikan ucapan syukur dan terima kasih kepada pemerintah yang telah membuka blokiran rekening miliknya.
“Hari ini, 11 Agustus 2025, hari Senin, saya ke kantor bank, tempat saya menabung, dapat berita alhamdulillah bahwa blokir saya sudah dibuka. Alhamdulillah, saya atas nama pribadi mengucapkan terima kasih, hikmahnya ternyata pemerintah masih mendengar suara ulama,” ucapnya melalui rekaman video pada Senin (11/08/2025).