Madiun.Panjinasionalnews.com.Bupati Madiun bersama DPRD Kabupaten Madiun telah sepakati penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS) 2026 pada rapat paripurna, Kamis (4/9/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Madiun.(Dilansir dari Sumber Prokopim).
Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD, target Pendapatan Daerah tahun 2026 mencapai Rp 2,05 triliun. Adapun belanja daerah diproyeksikan Rp 2,12 triliun, sehingga muncul defisit Rp 79 miliar, dan ditutup dengan surplus pembiayaan netto dengan nilai sama, sehingga APBD tetap seimbang.Bupati Madiun Hari Wuryanto, menjelaskan bahwa 19 program prioritas akan dijalankan untuk mendukung visi Bersih, Sehat, dan Sejahtera (Bersahaja), serta diselaraskan dengan agenda pembangunan nasional melalui program Asta Cita Presiden Prabowo Subiyanto dan kebijakan pemerintah provinsi.
Program tersebut antara lain penguatan ideologi Pancasila, peningkatan produktivitas tenaga kerja, pengembangan pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur pertanian, hingga pengelolaan kawasan permukiman.
Dijelaskan pula target utama 2026 yakni menurunkan angka kemiskinan di bawah rata-rata Jawa Timur, memperluas layanan kesehatan gratis, serta memperkuat ketahanan pangan.
‘’Kami ingin posisi Kabupaten Madiun kembali meningkat, minimal bisa masuk lima besar lagi seperti tahun sebelumnya,” jelas Bupati Madiun.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Madiun Mujono, mengatakan program prioritas yang dirumuskan sudah menyesuaikan visi-misi kepala daerah serta selaras dengan kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi. Ia menegaskan DPRD siap mendukung penuh implementasi program tersebut.”Rincian teknisnya tetap dibahas lebih lanjut dalam APBD, sementara KUA-PPAS ini ibarat buku induknya,’’ pungkasnya.(***).