Bupati Ponorogo Bersama DRPD Bahas Hasil Evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Atas Kinerja Keuangan Daerah

Ponorogo.Panjinasionalnews.com.Jajaran eksekutif dan legislatif duduk bersama membahas hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kinerja keuangan daerah. Pertemuan antara seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Ponorogo dan anggota DPRD itu berlangsung di aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda), Kamis (6/11/2025).

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyebut sah-sah saja pertemuan antara eksekutif dan legislatif mengevaluasi pelaksanaan anggaran. Dimana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) adalah produk hukum bersama yang dituangkan dalam bentuk Perda. “Halal saja karena memang pemerintahan itu terdiri dari eksekutif dan legislatif,” kata Bupati Sugiri Sancoko.(Dilansir dari Sumber Prokopim).

Bupati Ponorogo menjelaskan bahwa butuh penyelarasan untuk menyamakan persepsi dalam mengelola pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah itu. Tujuannya adalah menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Duduk bersama menyamakan persepsi terhadap tata kelola pemerintahan jarang terjadi selama ini. Kita dengan DPRD biasanya hanya bertemu pada saat rapat paripurna,” ungkap Bupati Sugiri.

Bupati Ponorogo dua periode itu pernah menyebut KPK memberikan catatan penting tentang penganggaran hibah daerah serta pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog karena kekurang patuhan terhadap aturan. Pertemuan dengan DPRD itu akan menekan peluang kealpaan yang sama saat penyusunan anggaran. “Memperkuat sinergi antar lembaga agar pembentukan produk hukum daerah berjalan lebih efektif dan sesuai aturan. Setiap mekanisme anggaran menjadi jelas, runtut, dan sesuai fungsi,” terang Bupati Sugiri.

KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) sengaja melakukan assessment terhadap tata kelola keuangan daerah di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur. Dan Kabupaten Ponorogo mendapat giliran nomor 23 dalam agenda koordinasi yang berlangsung di Lantai 16 Gedung Merah Putih Jakarta Selatan pada 23 Oktober lalu. Lembaga antirasuah itu sengaja melakukan pemantauan kinerja, pengendalian kebijakan, dan pengawasan untuk mengidentifikasi serta mencegah potensi korupsi sejak dini. (***).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *