Kemenko Polkam Perkuat Pemberantasan Korupsi Pengadaan Barang/Jasa di Kalimantan Barat

Pontianak.Panjinasionalnews.com.Melalui SIARAN PERS NO. 613/SP/HM.01.02/POLKAM/11/2025,Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) kembali memperkuat agenda nasional pemberantasan korupsi sektor pengadaan barang dan jasa melalui penyelenggaraan Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi Pemberdayaan APH dan APIP dalam Pemberantasan Korupsi pada Sektor Barang dan Jasa yang digelar di Kalimantan Barat, Rabu (19/11/2025).

Sebagai fasilitator utama, Kemenko Polkam menegaskan perannya dalam menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, dan merumuskan langkah strategis lintas lembaga untuk mendorong integritas serta perbaikan tata kelola pengadaan. Rakor ini juga menjadi tindak lanjut dari Rekomendasi Kebijakan Menko Polkam serta rangkaian rakor sebelumnya yang digelar di Surabaya dan Semarang.

Dalam sambutannya, Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Brigjen Pol. Dwi Agus Prianto menekankan urgensi penguatan kolaborasi antara APH–APIP dalam pencegahan korupsi bukan hanya penindakan. “Forum ini mencerminkan komitmen kita untuk memperkuat koordinasi, menyelaraskan persepsi, dan merumuskan langkah strategis guna meningkatkan integritas serta tata kelola pengadaan barang dan jasa,” terangnya.

Kemenko Polkam bersama LKPP juga memaparkan beberapa modul pengadaan barang/jasa sebagai pedoman nasional untuk pejabat pengadaan, APIP, dan APH guna mencegah perbedaan tafsir regulasi dan memperkuat pengawasan berbasis pencegahan. “Kita harus menyeimbangkan kehati-hatian dengan keberanian, serta kepatuhan dengan ketegasan, agar setiap rupiah anggaran memberi manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Para peserta menerima penguatan materi terkait peran Pemberi Keterangan Ahli, manajemen risiko pengadaan, sistem pengaduan E-Pengaduan, hingga pemanfaatan teknologi E-Audit untuk deteksi dini indikasi kecurangan.

Melalui rakor ini, Kemenko Polkam menegaskan komitmennya untuk memastikan sinergi APH–APIP berjalan semakin efektif, sehingga upaya pemberantasan korupsi tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada perbaikan sistem tata kelola pengadaan secara menyeluruh agar lebih bersih, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber dari LKPP. Kegiatan ini diikuti sekitar 195 peserta dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, APIP Provinsi/Kabupaten/Kota, penyedia barang/jasa, hingga kelompok masyarakat sipil.(***).

(Sumber : Kemenpolhukam).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *