Jakarta.Panjinasionalnews.com.Menurut keterangan dari Sumber Humas KPK ,Plt Deputy Penindakan Asep Guntur Rahayu bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan pada 2017-2019.”Terkait dengan kerugian keuangan negara, kami, selain dari tim ahli penghitungan kerugian keuangan negara, tim ahli konstruksi yang (ikut) dilibatkan untuk menilai konstruksi dari bangunan yang dibangun,” kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu seperti dikutip Jumat (21/11/2025).
Sebenarnya pihak KPK sudah pernah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 2023 tetapi belum bisa menyelesaikan indikasi kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.Menurut keterangan Humas KPK bahwa Kasus ini pertama kali diumumkan KPK pada 15 September 2023, namun identitas tersangka belum dipublikasikan. Penyidik sudah melakukan penggeledahan di kantor dinas Pemkab Lamongan, rumah dinas Bupati, serta sejumlah rumah dan kantor pihak swasta.Tetapi Pihak KPK sudah pernah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Bupati Lamongan Yuhronur .Untuk mendalami dan mengungkap kasus ini lebih lanjut,Pihak KPK tidak bekerja sendiri, melainkan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari ahli konstruksi dan auditor keuangan.(Dilansir dari berbagai sumber detikNews/tribunnews.com/Antaranews/portal berita).
Menurut keterangan Plt Deputy Penindakan KPK,Asep, bahwa tim ahli konstruksi bertugas untuk mengaudit dan menilai bangunan fisik secara mendetail untuk menemukan adanya pengurangan kualitas atau ketidaksesuaian spesifikasi.”Tim ahli konstruksi dilibatkan untuk menilai konstruksi dari bangunan yang dibangun. Kemudian nanti pengurangan-pengurangan dari struktur bangunan tersebut akan dikonversikan dan dihitung oleh teman-teman auditor yang menghitung kerugian keuangan negaranya,” jelas Asep Guntur Rahayu.Sampai dengan saat ini,KPK masih melakukan pengembangan penyelidikan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi untuk menetapkan tersangkanya.(***).









