Jakarta.Panjinasionalnews.com.Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama elemen masyarakat di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta. Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, menegaskan forum ini bertujuan menghimpun masukan publik sebagai tahap awal penyusunan rekomendasi reformasi Kepolisian. Ia mengatakan Komisi membuka kanal masukan tertulis selama satu bulan melalui WhatsApp Sekretariat di 0813-1797-771 dan email yang tersedia di sekretariat. RDP dihadiri ormas, tokoh masyarakat, purnawirawan TNI tiga matra, dan content creator.(Dilansir dari Sumber Hms Polri).

Beberapa isu yang mengemuka antara lain dugaan ijazah palsu, penahanan peserta aksi, penguatan pengawasan institusi, wacana pembentukan Kementerian Keamanan, dan penyesuaian mekanisme rekrutmen serta pendidikan kepolisian. Jimly menegaskan Komisi tidak menangani kasus hukum secara langsung; kasus hanya menjadi bahan bukti untuk merumuskan kebijakan reformasi. Komisi akan memetakan seluruh masukan sebelum merumuskan rekomendasi lebih lanjut.(***).









