Jakarta.Panjinasionalnews.com.Untuk mendukung program pemerintah di sektor pertanian supaya terealisasi program swasembada pangan nasional,saat Mentan Andi Amran membuat kebijakan tegas terkait ketersediaan stok pupuk dan proses distribusi pupuk langsung diterima distributor/kios tani supaya petani dapat memanfaatkan untuk kebutuhan pemupukan tepat pada waktunya.Presiden RI Prabowo Subianto melalui Mentan Andi Amran memberikan dukungan penuh dan kewenangan untuk membuat kebijakan terkait mendukung kesuksesan program swasembada pangan nasional yang didukung dengan kestabilan stok pupuk bagi petani.Mentan Andi Amran memberikan ruang aduan bagi masyarakat untuk melaporkan secara langsung bila menjumpai ada distributor atau kios tani yang terbukti nakal mempermainkan harga pupuk melebihi HET serta yang mempersulit petani untuk mendapatkan pupuk secara mudah.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah,Mentan Amran telah mencabut izin usaha 190 distributor/pengecer yang nakal karena menjual pupuk subsidi di atas HET.Padahal Pemerintah telah menurunkan HET pupuk subsidi sebesar 20% untuk membantu peningkatan penyerapan pupuk bagi petani supaya produksi pertanian meningkat.
“Distributor-pengecer pupuk yang tidak mematuhi pengumuman pemerintah turun harga 20% dan hari ini kita cabut izinnya yaitu 135 pengecer-distributor yang kita cabut izinnya. Yang kita temukan langsung kami sidak di beberapa tempat ke Lampung, Maluku, Sulawesi, insyaallah kami lanjutkan besok itu yang dicabut 55. Jadi total sekarang sudah 190 pengecer kita cabut izinya,” kata Mentan Andi Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian.(Dilansir dari warta ekonomi/JPNN).
Saat ini sebanyak 101 distributor tengah dipantau karena dalam laporan tidak dicantumkan alamatnya. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelompok petani.Mentan Amran membuka Hotline pengaduan masyarakat untuk melaporkan kepada Mentan melalui WhatsApp 082311109690.
“Seluruh petani, kelompok petani seluruh Indonesia, silakan laporkan ,kerahasiaan bapak kami jaga. Pelapor kami jamin kerahasiaannya, kami tidak munculkan,” jelasnya.
“Alhamdulillah, awalnya 2.039 yang nakal, kini tinggal sekitar seratusan. Ini kemajuan besar,” katanya.
Ia memastikan pemerintah menjamin ketersediaan pupuk untuk petani, dan setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindak cepat.
Mentan Amran mengingatkan seluruh distributor dan pengecer agar tidak lagi mempersulit petani menjelang musim tanam. Pengawasan akan terus diperketat dan setiap pelanggaran akan berakhir pada sikap yang sama.Pemerintah telah menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen. Penurunan harga ini berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi, termasuk pupuk Urea dan NPK yang menjadi kebutuhan utama petani.
Secara resmi pemerintah telah menetapkan harga pupuk bagi petani dan memberikan kemudahan untuk mendapatkannya dalam upaya mendukung program pemerintah swasembada pangan nasional.Penetapan Harga pupuk Urea kini turun dari Rp 2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, atau setara dengan penurunan harga dari Rp 112.500 menjadi Rp 90.000 per sak. Sementara itu, harga pupuk NPK juga diturunkan dari Rp 2.300 per kilogram menjadi Rp 1.840 per kilogram, atau dari Rp 115.000 menjadi Rp 92.000 per sak.
Amran mengatakan tidak akan memberikan ampun kepada kios yang nakal menjual pupuk subsidi di atas HET. “Tapi nanti mengecek juga di bawah, dan biasanya kalau sudah kita beri bukti ,itu langsung dicabut (izin usahanya),” tegasnya.
Dia juga telah mendapatkan pengaduan terhadap 136 kios yang mempersulit petani membeli pupuk subsidi. Padahal pemerintah telah memberikan kemudahan pembelian pupuk subsidi dengan hanya menunjukan KTP dan tidak memerlukan persyaratan lainnya.(***)









