Jakarta.Panjinasionalnews.com.Polri mengundang Hong Kong Police Force (HKPF) sebagai pembicara dalam Apel Kasatwil 2025 untuk mempelajari model penanganan aksi massa yang dinilai efektif dan relevan diterapkan di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri meningkatkan profesionalisme dalam mengelola kebebasan berpendapat di ruang publik.
Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengatakan, undangan tersebut bertujuan mencari referensi baru agar pola penanganan demonstrasi tidak lagi sekadar mengamankan, tetapi mengedepankan pelayanan kepada peserta aksi. Menurut Kapolri, Polri tetap menyiapkan konsep penanganan apabila terjadi potensi kerusuhan untuk menjaga stabilitas kamtibmas, fasilitas publik, dan sektor ekonomi. Penanganan aksi massa menjadi salah satu fokus evaluasi dalam Apel Kasatwil 2025, sejalan dengan agenda transformasi Polri dan penyesuaian terhadap regulasi baru seperti KUHP.
Selain membahas manajemen aksi massa, Kapolri juga memberikan arahan mengenai penguatan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa Polri tengah melakukan konsolidasi internal untuk memastikan pelayanan menjadi lebih mudah, responsif, dan sesuai harapan masyarakat.(***).









