Pemkab Madiun Menggelar Kegiatan Sosialisasi Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2025

Madiun.Panjinasionalnews.com.Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Kegiatan Sosialisasi Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2025, bertempat di Saradan.

Menurut keterangan Kepala Bapenda Yudi Hartono bahwa Sosialisasi Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) adalah sebagai upaya pemerintah daerah (Pemda) untuk mengedukasi masyarakat tentang tambahan pungutan pajak, yang tujuannya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan kompensasi ke daerah atas kehilangan DBH (Dana Bagi Hasil) dari UU 1/2022, dengan mekanisme baru yang tercatat di STNK mulai 2025 untuk transparansi dan mendorong kepatuhan bayar pajak demi pembangunan.(Dilansir dari Sumber Prokopim).

Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan bahwa Tahun 2025 ini terdapat perubahan mekanisme penerimaan pendapatan daerah dari PKB dan BBNKB. Sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah,ada perubahan dengan mekanisme pajak opsen. Dimana mekanisme penerimaan pajak PKB/ BBNKB yang menjadi hak pemerintah Kabupaten Madiun akan langsung ditransfer masuk ke kas daerah.Adapun besar kecil jumlah pajak opsen PKB dan BBNKB yang diterima, tergantung pada jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar di Kabupaten Madiun.

Untuk itu Bupati Madiun Hari Wuryanto menargetkan pendapatan pajak tersebut bisa mencapai target  sebesar 65 Milyar, namun per November 2025 kemarin baru 59 Milyar.

“Insya Allah nanti di akhir Desember mudah-mudahan targetnya bisa 65 Milyar. Jadi, bisa tercapai. Itu harapan kita, nggih (ya)”, ujarnya.

Diakui Bupati Madiun bahwa Sebagai langkah kongkrit dalam transparansi pemungutan opsen tersebut tidak terlepas dari sinergitas yang sudah terjalin, antara pemprov Jatim melalui Bapenda Provinsi Jawa Timur, maupun instansi aparat penegak hukum guna memberikan edukasi kepada wajib pajak. Selain itu juga aparat pemerintah desa/ kelurahan dan camat maupun dengan OPD terkait.

Bupati Madiun menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dengan pelat nomor luar daerah, untuk segera dibalik nama, sehingga pajak opsennya dapat menjadi penerimaan asli Kabupaten Madiun. Selain itu juga sebagai salah satu bukti keikutsertaan masyarakat dalam mendukung pembangunan infrastruktur maupun pelayanan publik.

“Semua yang dibayarkan oleh masyarakat akan kita pertanggungjawabkan. Dengan meningkatnya pajak, kita akan bisa memberikan layanan publik yang terbaik. Mari kita semua patuhi aturan yang berlaku, kita laksanakan kewajiban kita wajib pajak. Orang bijak adalah orang yang taat membayar pajak. Insya Allah masyarakat Kabupaten Madiun bijak semua”, pungkasya.

Dan  kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Madiun, Kepala Upt. Pengelola Pendapatan Daerah Madiun (Bapenda Provinsi Jatim), Aries Nuryadhi, Kepala Bapenda Kabupaten Madiun, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun yang diwakili oleh Kabid Pembinaan, Dian Fatmawati, Kapolres Madiun, OPD, Camat, Kepala Desa, serta undangan lainnya.(***)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *