Kemenko Polkam dan BNPT Dorong Daerah Perkuat Rencana Aksi Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan

Jogjakarta.Panjinasionalnews.com.Melalui SIARAN PERS NO. 689/SP/HM.01.02/POLKAM/12/2025,Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat penyusunan dan implementasi Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAD PE). Upaya tersebut dinilai krusial guna menjaga stabilitas keamanan nasional dan melindungi masyarakat dari ancaman radikalisme.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penyusunan dan Pelaksanaan RAD PE Tahun 2025 di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dihadiri unsur kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait, Kamis (18/12/2025).

Dalam sambutan Asisten Deputi Kerja Sama Multilateral Kemenko Polkam yang dibacakan Kepala Bidang Kerja Sama Politik dan Perdamaian Internasional, Triyono Yulianto, ditegaskan bahwa pemerintah Indonesia memiliki komitmen kuat dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme sebagaimana diamanatkan Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

“Komitmen tersebut diwujudkan melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme, serta penyusunan Perpres RAN PE fase lanjutan periode 2025–2029,” ujar Triyono.

Kemenko Polkam menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan Perpres tersebut agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2012, sekaligus menjadi bukti komitmen Indonesia kepada masyarakat dan komunitas internasional dalam memerangi terorisme. Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi forum strategis untuk mengidentifikasi potensi kerawanan sosial, politik, dan keamanan yang dapat mempengaruhi implementasi kebijakan di daerah.

Sementara itu Kasubdit Kerjasama Regional BNPT, Yaenurendra Hasmoro Aryo Putro, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejak 2023 hingga saat ini Indonesia berhasil mencatatkan kondisi zero terrorist attack. Namun, keberhasilan tersebut tidak boleh membuat seluruh pemangku kepentingan lengah.

“Ancaman ekstremisme berbasis kekerasan masih nyata, terutama melalui propaganda, radikalisasi, dan rekrutmen yang semakin masif secara daring, bahkan menyasar remaja dan anak-anak,” ujar Yaenurendra.

Ia menekankan bahwa pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan harus dilakukan secara sistematis dengan melibatkan seluruh unsur, baik pemerintah maupun masyarakat, melalui pendekatan whole of government (WoG) dan whole of society (WoS). Dalam pelaksanaan RAN PE fase pertama, tercatat 132 dari 135 rencana aksi atau sekitar 98 persen telah diimplementasikan.

Meski demikian, hingga saat ini baru delapan provinsi dan 14 kabupaten/kota yang telah memiliki Rencana Aksi Daerah secara formal. Untuk itu, BNPT bersama Kemenko Polkam dan Kementerian Dalam Negeri terus mendorong percepatan penyusunan RAD PE, termasuk melalui pendampingan langsung dan daring.

“Praktik baik ini perlu diperkuat dengan regulasi agar lebih sistematis, terarah, dan berkelanjutan,” kata Yaeburendra.

Rapat koordinasi menghadirkan sejumlah narasumber lintas sektor serta ditutup dengan diskusi untuk memperkuat pemahaman teknis penyusunan dan pelaksanaan RAD PE. Rakor diharapkan menghasilkan sinergi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah, serta langkah tindak lanjut konkret dalam memperkuat sistem pencegahan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan di Daerah Istimewa Yogyakarta.(***).

(Sumber: Kemenpolkam).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *