Madiun.Panjinasionalnews.com.Sebanyak 105 ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun yang terdiri dari pimpinan OPD, Direktur RSUD, Kepala Puskemas, para camat dan Lurah selaku Pengguna Anggaran (PA) dan beberapa Kepala Bidang dan Kepala Bagian selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) membangun ekosistem Pengadaan Barang/Jasa Berintegritas untuk Mewujudkan Madiun BERSAHAJA, di Pendopo Mudagraha, Madiun, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak sekaligus menjadi narasumber dan Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPBJ RI, Setya Budi Arijanta yang menyampaikan paparan berjudul ‘Strategi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah’.
Dan Kegiatan ini juga dihadiri Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kabag PBJ Sekda Kab. Madiun, Heru Sulaksono.
Dalam arahannya, Bupati Madiun meminta agar semua peserta mengikuti Bimtek dengan baik. Bupati Madiun berharap semua jajarannya bisa melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa sesuai dengan regulasi, dan manfaatnya, output-nya bisa menyejahterakan masyarakat. “Itu yang utama. Jadi tidak sekedar menggugurkan kewajiban,” tegasnya.
Bupati Madiun meminta kepada jajarannya agar memahami dan melaksanakan tujuh hal penting terkait pengadaan barang/jasa, mulai dari efisien, efektif, akuntabel dan lain sebagainya.
“Kalau penyediaan alat berat harus kita bicarakan bersama karena itu sesuatu yang baru ya, kita harus bicarakan bersama. Dan mudah-mudahan kalau ada penyedia sendiri yang menyewakan, itu akan lebih mudah dan murah, sehingga efisiensi anggaran itu bisa kita manfaatkan untuk kegiatan yang lain,” terang Bupati Madiun.
Dalam kesempatan ini, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah mewanti-wanti kepada seluruh pejabat PA maupun KPA agar sejak awal perencanaannya harus benar, dan harus sesuai kebutuhan, serta menghindari conflict of interest (konflik kepentingan) dalam hal pengadaan barang/jasa.(***)









