Surabaya.Panjinasionalnews.com.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim tahun anggaran 2019–2022. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (5/2/2026).

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang mengatakan, kehadiran Khofifah diperlukan untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan program hibah di lingkungan Pemprov Jatim.Tetapi saat persidangan digelar, Gubernur Jawa Timur Khofifah berhalangan hadir dan memohon persidangannya ditunda dulu.(Dilansir dari berbagai sumber: liputan6.com/sindonews.com/hms kpk/beritajatim).

Dalam pengembangan perkara ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka yang merupakan bagian dari rangkaian kasus hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada Desember 2022 terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024, Sahat Tua Simanjuntak.Dan salah satu tersangka dalam pengembangan kasus tersebut yaitu Ketua DPRD Jatim Kusnadi meninggal dunia.Meski telah meninggal dunia,KPK terus melakukan pengembangan penyelidikan, kemana aliran dana hasil korupsi tersebut disimpan ?
Dalam proses persidangan terungkap fakta baru terkait korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Jawa Timur.Fujika Senna Oktavia, istri siri mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi, mengaku menerima berbagai aset mewah yang bersumber dari dana pokir APBD Jatim.
Dari fakta baru tersebut,KPK telah merampas seluruh aset Fujika tersebut. Kusnadi telah ditetapkan tersangka, namun meninggal dunia pada Desember 2025 akibat penyakit limfoma.
Pengakuan Fujika menyebutkan telah menerima rumah mewah di Pakuwon City senilai Rp10,9 miliar, tanah Rp 4 miliar yang dibangun kantor perusahaan, mobil Mercedes-Benz dan Jeep Rubicon, serta perhiasan bernilai puluhan juta rupiah. Ia juga mengungkap pendapatan Kusnadi yang diketahuinya hanya Rp 50 juta per bulan, sementara cicilan mencapai Rp250 juta.
Kasus hibah Jatim ini menjadi salah satu perkara korupsi daerah terbesar yang ditangani KPK dalam beberapa tahun terakhir.(***).









