Bupati Madiun Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD T.A 2026

Madiun.Panjinasionalnews.com.Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak didampingi Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Ta 2026, di ruang rapat DPRD Kab. Madiun, Rabu (26/8/2026).

Masa persidangan ketiga Paripurna ke-14 ini dihadiri oleh Sekda Kab. Madiun Sigit Budiarto, S.Sos., M.Si, Unsur Forkopimda, staf ahli bupati, asisten sekda, pimpinan OPD, Direktur RSUD Caruban dan Dolopo, BUMD, para kabag dan camat.

Melalui perwakilannya 7 Fraksi DPRD Kab Madiun secara bergiliran menyampaikan pandangan umumnya masing-masing. Pertama oleh Fraksi Golkar Nurani Rakyat, kedua oleh Fraksi PDIP, ketiga oleh Fraksi PKB, keempat oleh Fraksi Partai Demokrat, kelima oleh Fraksi Partai Gerindra, keenam oleh Fraksi Nasdem dan ketujuh oleh Fraksi PKS.

Salah satu alat kelengkapan dewan ini menyoroti berkurangnya dana transfer, namun disisi lain mengapresiasi adanya peningkatan PAD. Selain itu, juga memberi masukan seperti bantuan sosial hendaknya diberikan dalam bentuk pemberdayaan untuk terciptanya kemandirian di tengah masyarakat.

Bupati Madiun juga menjelaskan jika pengurangan dana transfer tidak saja terjadi di Kabupaten Madiun namun juga di semua daerah, sehingga nanti akan dijelaskan melalui jawaban pemerintah.Bupati Madiun juga  menyampaikan ucapan terimakasih atas saran dan masukan yang luar biasa dari pihak dewan kaitannya dengan peningkatan PAD, sehingga Bupati bersama jajaran akan terus berinovasi agar PAD bisa meningkat lagi. “Karena salah salah satu yang bisa kita lakukan adalah itu (meningkatkan PAD). Kalau dana transfer ini menjadi kewenangan pusat, makanya kita akan lakukan pendekatan dengan pusat agar dana transfer tidak dikurangi,” ujarnya.

Ditanya ketergantungan terhadap dana transfer, Bupati tidak menampik hal itu karena sebagian besar untuk gaji pegawai. “Semoga kedepan, PAD kita bisa mengimbangi dana transfer dari pusat. Mengenai masih besarnya dana operasional ini, memang digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan karena permintaan masyarakat,” pungkasnya.(***).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *