Bakesbangpol Gelar Kegiatan Sosialisasi Pentingnya Kerukunan Umat Beragama Bagi Generasi Muda Untuk Membangun dan Mempersiapkan Era Indonesia Emas 2045

Madiun.Panjinasionalnews.com.Dalam rangka membangun dan mempersiapkan generasi muda bangsa menyambut “Indonesia Emas 2045 “, Bakesbangpol Kab.Madiun bersama Forum Kerukunan  Umat Beragama (FKUB) mengadakan Kegiatan Sosialisasi dengan tema : “Memperkokoh Peran Generasi Muda Dalam Menguatkan Harmoni Dan Sinergi Kerukunan Umat Beragama,” di Hall Meeting Bakesbangpol.Kegiatan ini di hadiri oleh KH Mukaromahman (Narasumber ),Plt Sekban Krisbiyanto (Narasumber) dan diikuti oleh perwakilan siswa sekolah SMP,SLTA,SMK dan MA.Dalam sambutannya, Plt Sekban Bakesbangpol Kab.Madiun Krisbiyanto menyampaikan bahwa FKUB adalah singkatan dari Forum Kerukunan Umat Beragama, sebuah wadah yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah untuk membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama demi tercapainya kerukunan dan kesejahteraan.

FKUB berfungsi mendorong dialog antar pemuka agama, menjadi mediator konflik, menyalurkan aspirasi ormas keagamaan, serta memberikan rekomendasi terkait kebijakan agama.Selanjutnya KH Mukaromahman sebagai narasumber dari FKUB memberikan materi ke semua peserta secara gamblang,agar bisa dipahami dan dimengerti oleh para siswa sebagai generasi penerus bangsa kedepannya menyambut “Era Indonesia Emas 2045”.

Bidang apa saja dalam FKUB ini yang berkaitan dengan kerukunan antar umat beragama yang bisa dilakukan?

Menurut penjelasan KH Mukaromahman bahwa Kerukunan antar umat beragama itu dapat diwujudkan dengan :

1. Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama.

2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu.

3. Umat beragama diberi kebebasan beribadah sesuai dengan agama masing- masing.

“Sebab negara Indonesia ini adalah negara yang beragama.Hal ini didasarkan pada Dasar Negara kita yaitu Pancasila sila Ke Satu , yang berbunyi:” Ketuhanan Yang Maha Esa,” jelasnya.Bentuk kerukunan umat beragama dapat diwujudkan melalui apa?

Lebih lanjut KH Mukaromahman menerangkan jelas dan tegas bahwa Kerukunan umat beragama dapat diwujudkan melalui sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan, menjalankan toleransi dalam beragama, serta mengadakan dialog antar umat beragama untuk meningkatkan pemahaman dan mengurangi ketidakpercayaan. Selain itu, menjauhi sikap diskriminasi dan SARA serta membantu sesama tanpa memandang latar belakang agama juga menjadi wujud penting kerukunan.

Sikap dan Perilaku yang perlu dijaga dan dikembangkan selalu yaitu :

-Saling menghormati dan menghargai, —-Menerima perbedaan suku, agama, ras, budaya, dan bahasa sebagai kekayaan bangsa.

-BerToleransi: Memberikan kebebasan kepada pemeluk agama lain untuk menjalankan ibadahnya tanpa gangguan dan tidak memaksakan keyakinan agama sendiri.

-Menghindari diskriminasi dan unsur SARA seperti Tidak mencela, menghina, atau memandang rendah agama lain, serta tidak memandang rendah suatu agama karena alasan apapun.

-Membantu sesama : Memberikan bantuan kepada umat lain saat membutuhkan, terutama dalam konteks sosial seperti saat bencana alam, tanpa memandang perbedaan agama.

“Bagi penganut paham atheis,tidak diperkenankan hidup di Indonesia ini.Karena itu pada jaman Orde Baru, Pemerintah mempunyai program yang bagus yaitu P4 yaitu Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.Pemerintah saat ini telah membuat kebijakan baru sebagai bentuk menjaga keharmonisan hidup antar umat beragama.Pemerintah telah mengakui aliran penganut kepercayaan sebagai agamanya dan diberikan fasilitas untuk dicantumkan di KTP ,” tegas KH Mukaromahman.

“Indonesia adalah negara yang beragama dan tanpa agama,negara akan hancur.Akhlak bangsa menentukan nasib bangsa.Bila Akhlak hilang,maka runtuhlah kepercayaan itu ,” pungkasnya.(Warti).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *