Jakarta.Panjinasionalnews.com.Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Pengujian Undang-Undang (PUU) bagi Advokat Angkatan II resmi dimulai pada Senin (25/8/2025) petang. Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan mewakili Ketua MK Suhartoyo secara resmi membuka kegiatan ini. Heru menyampaikan, para advokat yang mengikuti bimtek ini akan diberikan pemahaman mengenai hukum acara pengujian undang-undang serta peningkatan pemahaman konstitusi terkait hak-hak konstitusional warga negara yang dijamin Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945.(Dilansir dari Sumber MK).
“Dalam bimtek ini kami akan terbiasa dengan ini istilah MK sebagai penjaga konstitusi, MK sebagai penafsir akhir konstitusi, MK sebagai pengawal demokrasi, dan MK sebagai penjaga hak konstitusional warga negara,” ujar Heru secara daring.(***).