Madiun.Panjinasionalnews.com.Pemerintah Kabupaten Madiun jalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kabupaten Madiun dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (DAOP) 7 Madiun. Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Oktaria Hartawan Achmad dan Vice Presiden PT KAI DAOP 7 Madiun, Suharjono resmi menandatangani Nota kesepakatan bersama /MOU. Penandatanganan dilaksanakan pada Selasa (1/7/2025) di Pendopo Muda Graha Madiun.
Kerjasama antara Pemkab Madiun bersama Kejari merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha Negara.(Dilansir dari Sumber Prokopim).
Selain itu MOU bersama PT KAI DAOP7 Madiun merupakan langkah awal Pemkab Madiun dalam mempercantik wajah Kabupaten Madiun dari arah timur yakni perbatasan Nganjuk. Bupati Madiun menjelaskan bahwa kerjasama yang di lakukan mencakup beberapa hal antara lain pemanfaatan aset PT KAI di perbatasan antara Kabupaten Madiun dan Kabupaten Nganjuk tepatnya di Kecamatan Saradan dan perpanjangan rute layanan kereta api Bias hingga stasiun Caruban.“Ada beberapa aset PT KAI yang ada d wilayah Saradan untuk itu kita lakukan MOU agar wajah Kabupaten Madiun dari arah timur bisa lebih bagus, kita sudah punya gapura yang bagus nanti kita tambahkan rest area yang aman dan nyaman dengan tanaman hijau ataupun ornamen lainnya,” ujar Bupati Madiun.Dikatakan pula perpanjangan rute layanan kereta api Bias dari stasiun Solo sampai stasiun Caruban akan segera beroperasi kemudian jalur antara Stasiun Babadan Balerejo akan diperluas supaya bisa memberikan layanan terbaik.“Stasiun Caruban itu kelas penumpang ekonomi nanti kita tingkatkan. Kebetulan ada kereta Bias jurusan Madiun Solo. Kita juga sudah bekerjasama dengan UNS, maka jika rute kereta Bias di perpanjang sampai Caruban di harapkan mempermudah masyarakat dalam menempuh perjalanan Caruban Solo,” jelas Bupati Madiun.Dalam kesempatan yang sama Vice Presiden PT KAI DAOP 7 Madiun, Suharjono mengatakan bahwa Perpanjangan Rute Kereta Api Bias akan di operasikan dalam waktu dekat. Saat ini pihaknya tengah melengkapi dokumen kajian untuk di ajukan ke direktorat Jenderal PT KAI.“Rute Kereta Api Bias masih memungkinkan untuk di perpanjang sampai ke Caruban karena sehari itu lima kali PP Madiun solo, pada saat menunggu di Stasiun Madiun satu jam satu menit itu bisa di tarik sampai Caruban. Kami masih melengkapi dan memenuhi kelengkapan dokumen kajian penumpang dan oprasjonal untuk di usulkan kepada Dirjen KAI agar Kereta Bias bisa segera beroperasi,” pungkasnya