Jakarta.Panjinasionalnews.com.Siswi peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengunjungi Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (5/8/2025). Maksud kehadiran 39 calon jaksa tersebut dalam rangka kuliah hukum lapangan.(Dilansir dari Sumber Hms MK).
Para siswi PPPJ diterima oleh Analis Hukum Madya MK Syamsudin Noer di Ruang Delegasi, Gedung 1 MK. Syamsudin Noer yang akrab disapa Syam, mengajak para calon jaksa untuk mengenal peran MK sebagai penafsir akhir konstitusi dalam mengatasi problematika hukum di masyarakat. Menurut Syam, masyarakat dapat memaknai apa saja terhadap sebuah norma, namun jika MK telah memaknai sebuah norma maka masyarakat harus tunduk pada putusan MK.(***).