Diduga Menu MBG di Desa Kangkung Kurang dari Rp10 Ribu, Diindikasikan Ada Temuan Kejanggalan  

Demak.Panjinasionalnews.com.Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah tim media menemukan dugaan ketidaksesuaian antara nilai anggaran dan kualitas menu yang disajikan kepada siswa di Desa Kangkung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Penelusuran dilakukan awak media melalui pantauan langsung di mana menu yang dibagikan terdiri dari pisang, Susu UHT, Roti Abon dan keripik singkong gadong.

Berdasarkan penilaian harga bahan pokok di pasaran, menu tersebut diduga tidak mencapai nilai Rp10.000 per porsi, padahal program MBG dibiayai anggaran pemerintah yang bertujuan memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah secara layak dan seimbang. Sabtu (10/01/2026)

Salah Seorang wali murid di SDN 2 Kangkung, menyampaikan kekecewaannya. “Saya melihat langsung menu yang dibagikan kepada anak saya. Kalau dihitung dari bahan-bahannya, jelas tidak sampai sepuluh ribu. Program ini seharusnya memperhatikan kualitas dan keseimbangan gizi anak-anak, bukan sekadar formalitas,” ujar Nani (Nama samaran ) dengan nada kecewa.

Tim investigasi media selanjutnya menelusuri sumber penyedia makanan  yaitu dapur Satuan Pemenuhan Pangan Gizi (SPPG) yang dikelola oleh Yayasan Ali Bin Abi Thalib beralamat di Jl. Raya Kangkung-Kalitengah, Desa Kangkung. Ternyata, dapur tersebut tidak mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) karena tidak memiliki pagar pengaman dan petugas keamanan.

Kejadian ini menimbulkan dugaan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan program MBG di wilayah tersebut. Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Badan Gizi Nasional, segera melakukan evaluasi dan audit terhadap penyedia MBG yang bekerja sama dengan yayasan Ali Bin Abi Thalib terkait.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Tim Pelaksana Institusi (TPI) terkait dugaan ketidaksesuaian menu dan mekanisme distribusi MBG, namun belum mendapatkan tanggapan resmi.

Program MBG seharusnya menjadi langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi peserta didik, bukan justru menimbulkan tanda tanya dan kekecewaan publik akibat dugaan penyimpangan di lapangan.ujarnya.(Tim SAD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *