DLH Kab Madiun Gelar Kegiatan “LESTARI AWARD 2025 ” , Sebagai Wujud Penghargaan Terhadap Pegiat Pelestarian Lingkungan Hidup

Madiun.Panjinasionalnews.com.Program Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun mempunyai banyak program,mencakup berbagai kegiatan seperti pengelolaan sampah (pemilahan, pengumpulan, pengolahan) dan pengendalian pencemaran, serta program rehabilitasi hutan dan lahan.Dalam sambutannya,Kepala DLH Kabupaten Madiun, Muhammad Zahrowi,AP.MH Menerangkan bahwa DLH Kab Madiun telah menjalankan program peningkatan kapasitas aparatur, pengembangan sistem pelaporan, dan program konservasi sumber daya alam.Beberapa program yang spesifik adalah “Program Adiwiyata” untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dan sehat.Dan puncak program kegiatan DLH Kab Madiun adalah menggelar “LESTARI AWARD 2025′ ,dimana pihak pemerintah daerah melalui DLH Kab Madiun memberikan apresiasi kepada individu,kelompok/komunitas,pelaku usaha dan pihak lainnya yang berperan peduli terhadap pelestarian lingkungan hidup mendukung visi-misi Bupati/Wabup Madiun yaitu Madiun BERSAHAJA.

Ada beberapa kategori yang menjadi program penghargaan ini,antara lain:

-Kategori Prokopim

-Sekolah Adiwiyata

-Ponpes Ramah Lingkungan

-Putra/Putri Lingkungan Hidup

-Ketaatan pelaporan atas dokumen pelaku usaha terkait lingkungan hidup

-Desa/Kelurahan Berseri

-Bank Sampah Unit

-Dan Apresiasi rekan-rekan mandor lingkungan hidup

Dan program yang telah dilaksanakan DLH Kabupaten Madiun saat ini antara lain :

-Pengelolaan Sampah : Meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah, termasuk pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

-Pengendalian Pencemaran : Berfokus pada pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan lingkungan dari pencemaran dan kerusakan lingkungan.

-Pengelolaan Sumber Daya Alam : Meliputi konservasi sumber daya alam dan keanekaragaman hayati, serta rehabilitasi hutan dan lahan.

-Program Edukasi dan Partisipasi Masyarakat : Melibatkan berbagai kegiatan seperti memberikan pelatihan, dan penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

-Penegakan Hukum Lingkungan: Termasuk pembinaan, pengawasan terhadap usaha dan kegiatan, serta penyelesaian pengaduan masyarakat terkait lingkungan.

Menurut keterangan Muhammad Zahrowi,AP.MH bahwa program DLH Kab Madiun yang sedang dirintis saat ini adalah peluncuran Aplikasi Sistem Pengaduan Dan Pelaporan Lingkungan (SIPEPELING) yang dilaksanakan di Hotel Mercure Madiun.Dan kegiatan launching ini dilakukan oleh Wakil Bupati Madiun, dr.Purnomo Hadi bersama pejabat Kementerian Lingkungan Hidup Dr Hendro Asmoro ) dan Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Jawa Timur (Subarja,S.ST.M.Si ).Program ini merupakan bentuk Peningkatan Kapasitas dan Pelaporan bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan melalui aplikasi resmi dari DLH Kabupaten Madiun.Dan program ini memiliki maksud dan tujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur, mengembangkan sistem pelaporan kinerja, dan mengelola informasi lingkungan hidup.Dan dalam sambutannya,Wakil Bupati Madiun menyampaikan bahwa program kegiatan pelestarian lingkungan hidup yang dilaksanakan oleh DLH Kab Madiun ini merupakan wujud dukungan terhadap visi-misi Bupati/Wabup Madiun yaitu Madiun BERSAHAJA.”Program pelestarian lingkungan hidup ini sejalan dengan visi-misi Bupati/wakil Bupati Madiun yaitu Madiun BERSAHAJA, artinya BERSAHAJA dalam program pelestarian lingkungan hidup,” ujar Wabup Madiun dr.Purnomo Hadi.Untuk permasalahan sampah, Wabup Madiun menyampaikan bahwa permasalahan sampah itu menjadi permasalahan bersama.Untuk itu untuk mendukung visi-misi Madiun BERSAHAJA, kedepannya pemerintah daerah mendorong untuk masyarakat Kabupaten Madiun mendukung program penanaman satu rumah satu pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan hidup akibat adanya imbas deforestasi/penggundulan hutan yang mengakibatkan banjir.”Terlibatlah dalam program pelestarian lingkungan hidup,” pungkasnya .(Warti).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *