Surabaya.Panjinasionalnews.com.Imbas kebijakan Kemenkeu Purbaya Yudhi Sadewo yang akan memangkas anggaran TKD akibat penyerapan anggaran Pemerintah Daerah dinilai rendah.Maka Gubernur Jawa Timur (Jatim) mengusulkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar dinaikkan dari 3 persen menjadi 10 persen sebagai solusi atas pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp2,8 triliun.(Dilansir dari Sumber Radio patria).
Sedikit banyak kebijakan Kemenkeu Purbaya Yudhi Sadewo akan sangat mempengaruhi roda perekonomian di pemerintah daerah, yang nota bene anggaran TKD sangat diperlukan untuk menopang perekonomian daerah untuk melaksanakan program pembangunan baik infrastruktur maupun non infrastruktur yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat.Untuk itu Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim berinisiatif mengusulkan kenaikan DBHCHT dari 3 persen menjadi 10 persen itu diajukan untuk menutup kekurangan dana daerah akibat penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) & Dana Alokasi Khusus (DAK), serta berkurangnya pendapatan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor & Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Menurutnya, dana transfer daerah untuk Jawa Timur turun sekitar Rp2,8 triliun di luar pengurangan dari opsen pajak kendaraan.
Tidak bisa dipungkiri ,jika pemotongan dana transfer terus berlanjut tanpa solusi kompensasi, dikhawatirkan akan berdampak pada spending mandatori atau layanan dasar masyarakat, seperti pendidikan & kesehatan.
Karena itu pihaknya berharap kenaikan DBHCHT bisa membantu menjaga stabilitas fiskal daerah & memastikan program pembangunan tetap berjalan.
Khofifah mengaku bahwa usulan itu sudah disampaikan kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat berkunjung ke Surabaya beberapa waktu lalu.Dan pihak Menteri Keuangan merespons positif & meminta Pemprov Jatim menyiapkan data tambahan sebagai bahan pembahasan lanjutan. (***)