Kejari Kota Madiun Laksanakan Program JAKSA PENDEKAR Untuk Membantu Persoalan Hukum Masyarakat Secara Gratis

Madiun.Panjinasionalnews.com.Kejaksaan Negeri Kota Madiun melaksanakan program “JAKSA PENDEKAR” (Jadikan aKu SAhabat melalui PENyuluhan/PENerangan hukum untuk lebih DEkat masyARakat) berlokasi di Lapak Kampir,Kel.Kanigoro, Kartoharjo,Kota Madiun.Dalam pelaksanaan Program JAKSA PENDEKAR ini, sebagai narasumbernya yaitu Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti,Basuki Arif Wibowo,SH.M.Hum,jaksa fungsional Sukmawati Diah N.SH.MH dan Yuki Rahmawati Suyono,SH.MH dan kegiatan ini berkolaborasi dengan BPN Kota Madiun.Program JAKSA PENDEKAR Kejari Kota Madiun merupakan salah satu upaya menghadirkan jaksa di tengah masyarakat untuk menjawab secara langsung persoalan hukum, dimana program ini dapat merespon kebutuhan masyarakat dengan cara modern dan humanis tanpa meninggalkan kearifan lokal dengan menghadirkan Nara sumber dari instansi lain yang berkompeten di bidangnya.

Kenapa program ini dilaksanakan di ruang terbuka?Hal ini dimaksudkan memanfaatkan keramaian dan kerumunan masyarakat seperti di pasar,pusat perbelanjaan, olahraga dan tempat yang mudah diakses masyarakat.Dengan konsep “Masyarakat Bertanya,Jaksa Menjawab”, kehadiran jaksa dapat melakukan komunikasi langsung dengan masyarakat dalam rangka memberikan penyuluhan dan penerangan hukum dan menjawab semua persoalan hukum yang dihadapi oleh masyarakat secara gratis.(***).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *