Ngawi.Panjinasionalnews.com.Dalam rangka memberikan sosialisasi dan pemahaman terhadap kinerja kejaksaan kepada siswa sekolah.Kejari Ngawi mengadakan MoU dengan pihak SMK PGRI 1 Ngawi supaya ada hubungan kedekatan antara siswa sekolah dengan pihak kejaksaan, dimana siswa akan diberikan materi pemahaman Terkait Kinerja Kejaksaan yang selalu bersentuhan dengan permasalahan hukum.(Dilansir dari Sumber Kejari).Bertempat di SMK PGRI 1 Ngawi, Kajari Ngawi Susanto Gani,SH.MH beserta Kasubbagbin,Kasi PAPBB,Kasi Datun,serta Kasi Inteligen mengadakan MoU dengan pihak SMK PGRI 1 Ngawi untuk memberikan pemahaman hukum yang lebih mendalam terkait kinerja Kejaksaan dalam upaya penegakan hukum khususnya di wilayah hukum Kabupaten Ngawi.Menurut keterangan Kepala Kejari Ngawi ,Susanto Gani,SH.MH bahwa nota kesepahaman ini dibuat bertujuan dalam rangka perawatan atau pemeliharaan Bendahara Sitaan, Barang Bukti dan Barang Rampasan Negara serta memberikan edukasi kepada para siswa SMK khususnya SMK PGRI 1 Ngawi untuk lebih mengetahui dan mengenal apa itu Benda Sitaan, Barang Bukti dan Barang Rampasan Negara yang juga memerlukan pemeliharaan sebagaimana bidang tugas ataupun mata pelajaran praktek yang ada di sekolah.Dengan memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada siswa, diharapkan siswa memiliki wawasan tentang hukum dan lebih berhati-hati dalam bertindak, sehingga dalam setiap langkahnya tidak melakukan pelanggaran hukum.(***).
Kejari Ngawi Mengadakan MoU Dengan Pihak SMK PGRI 1 Ngawi Terkait Sosialisasi Kinerja Kejaksaan Dalam Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Bukti Dan Barang Rampasan
