Surabaya.Panjinasionalnews.com.Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kasi Penkum Kejati Jatim) Windhu Sugiarto, S.H., M.H., CSSL., hadir sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sistem Keolahragaan Provinsi Jawa Timur 2025, yang digelar di Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Senin (11/8/2025).
Rapat koordinasi ini dihadiri Plt. Asisten I Sekdaprov Jatim, Imam Hidayat, S.Sos., M.M., Ketua Komisi E DPRD Jatim, Kepala Dispora Jatim, Kepala Dispora kabupaten/kota se-Jatim, pengurus KONI provinsi dan kabupaten/kota, perwakilan cabang olahraga, serta organisasi kepemudaan dan olahraga se-Jatim. Turut hadir sebagai narasumber lain, Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Kemenpora, Andri Manuella Ginting, S.H., M.H., dan Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Hilman Rosada, S.A.P., M.A.P. (Dilansir dari Sumber Kejati).
Kegiatan ini menjadi wujud keseriusan Pemprov Jatim memperkuat sistem keolahragaan daerah sekaligus menjembatani kepentingan bersama melalui sinergi seluruh elemen dan mitra strategis demi memajukan olahraga di Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Penkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, menegaskan pentingnya kepatuhan hukum dalam pelaksanaan program keolahragaan, terutama dalam pengelolaan hibah, bantuan sosial, pengadaan, dan pembinaan stakeholder, yang harus mengikuti mekanisme pengadaan barang dan jasa secara tepat.
Beliau juga mengingatkan perlunya kewaspadaan terhadap risiko hukum dan potensi penyimpangan, sehingga dibutuhkan penerapan tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui publikasi resmi, audit berkala, pemberian reward dan sanksi, serta penguatan budaya kerja anti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Kehadiran Kasi Penkum Kejati Jatim dalam forum ini menjadi bentuk komitmen untuk mendukung pembangunan sistem olahraga nasional yang berdaya saing, profesional, dan transparan demi mewujudkan tata kelola olahraga yang bersih dan berintegritas.(***)