Surabaya.Panjinasionalnews.com.Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat ST, S.H., M.H., bersama Wakajati, para Asisten, dan jajaran Pemeriksa pada Bidang Pengawasan, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI secara daring dari Ruang Rapat Kejati Jatim.(Dilansir dari sumber Kejati).
Kegiatan yang terpusat dari Gedung Utama Kejaksaan RI ini dihadiri langsung oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan I BPK RI Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, serta jajaran pemeriksa keuangan negara pada BPK RI.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pemeriksaan ini adalah bagian integral dari komitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
“Kami memandang pemeriksaan ini sebagai mekanisme pengawasan dan evaluasi objektif guna memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara tepat sasaran dan selaras dengan ketentuan perundangan-undangan,” tegas Jaksa Agung.
Pemeriksaan direncanakan berlangsung selama kurang lebih 95 hari. Jaksa Agung mendorong seluruh jajaran untuk mencermati dan mempelajari area-area yang kerap menjadi fokus pemeriksa, agar potensi kesalahan yang sama tidak kembali terulang dan kualitas pengelolaan keuangan dapat terus ditingkatkan.
Rangkaian entry meeting kemudian berlanjut dengan penyerahan surat tugas pemeriksaan dari Anggota I BPK RI kepada Jaksa Agung RI, yang menandai dimulainya proses pemeriksaan serta merefleksikan sinergi dalam mengawal akuntabilitas dan integritas pengelolaan keuangan negara.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan komitmen penuh untuk mendukung dan menyukseskan seluruh tahapan pemeriksaan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan keberlanjutan kinerja agar tujuan penegakan hukum dapat dicapai secara efektif, kredibel, dan berintegritas.(***).









