Jakarta.Panjinasionalnews.com.KPK terus menunjukkan taringnya dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi, seperti yang terjadi OTT terhadap kepala daerah di berbagai provinsi.Dan yang terbaru adalah KPK telah melakukan OTT terhadap Bupati Bekasi, Jawa Barat.Nenurut keterangan juru bicara KPK ,Budi Prasetyo bahwa kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi. Dari operasi senyap tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada 20 Desember 2025.(Dilansir dari berbagai sumber pojok Bekasi/Kompas.com/Suara.com).
Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK), yang menjabat sebagai kepala desa, sebagai tersangka penerima suap.
Dan satu tersangka lainnya adalah pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) yang diduga sebagai pemberi suap. Dalam rangkaian operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai ratusan juta rupiah.
KPK mengungkap bahwa praktik korupsi tersebut berkaitan dengan skema “ijon proyek”, sebuah pola lama yang kembali terulang di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut konstruksi perkara yang dipaparkan KPK, dugaan korupsi ini bermula tak lama setelah Ade Kuswara Kunang dilantik sebagai Bupati Bekasi.
ADK diduga aktif menjalin komunikasi dengan pihak swasta berinisial SRJ untuk mengatur pembagian proyek-proyek strategis di lingkungan Pemkab Bekasi.Dimana dalam komunikasi tersebut, disepakati adanya komitmen fee yang harus disetorkan lebih awal oleh para kontraktor.
Menurutnya, sudah menjadi hal yang lazim bagi KPK untuk menjadikan sebuah kasus sebagai pintu masuk pengembangan penyelidikan untuk mengungkap peran aktor-aktor lain yang lebih besar.
“Apakah ada pihak-pihak lain yang berperan aktif dalam konstruksi perkaranya? Nah ini tentu terbuka kemungkinan untuk terus dilakukan pengembangan,” katanya.
Kecurigaan publik semakin menguat seiring dengan manuver KPK yang mengusut dugaan penghapusan jejak digital. Tim penyidik diketahui telah menyita lima unit telepon seluler dari penggeledahan di kompleks Pemkab Bekasi pada 22 Desember 2025 lalu.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, bahwa dalam operasi penggeledahan itu, penyidik KPK menyita 49 dokumen terkait dengan perkara. “Dokumen yang diamankan di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan tahun 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026,” ujarnya.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa praktik korupsi tersebut belum sepenuhnya berhenti hingga menjelang OTT dilakukan.
Jubir KPK Budi Prasetyo memberikan statement bahwa Kasus ini menegaskan bagaimana praktik korupsi di daerah kerap melibatkan jejaring keluarga dan relasi dekat kekuasaan.
KPK menilai keterlibatan ayah dan anak dalam perkara ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menyamarkan aliran dana dan menghindari pengawasan.Sehingga dimungkinkan tidak terlacak atau terdeteksi oleh APH,dan tindak pidana korupsi terselubung tetap berjalan aman.Meski hasil penyelidikan kasus OTT Bupati Bekasi ini ada oknum yang berusaha menghilangkan rekam jejak digitalnya,Pihak KPK tetap akan berusaha keras mengungkap siapa oknum-oknum yang telah menghilangkan rekam jejak digital tersebut, yang terkesan tidak ada komunikasi digital yang terekam.(***).









