Jakarta.Panjinasionalnews.com.Beredar berita di medsos bahwa Bank Indonesia akan meluncurkan Sistem Payment ID tepat pada peringatan HUT Kemerdekaan RI Agustus 2025.Payment ID adalah kode unik 9 karakter yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dirancang untuk mengintegrasikan seluruh aktivitas keuangan individu: mulai dari rekening bank,e-walet ,kartu kredit hingga pinjaman.Ini bagian dari BluePrint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 sebagai fondasi pembayaran digital terintegrasi.(Dilansir dari berbagai Sumber gojo.ether/mucconsultingsurabaya/trenasiaid).
Apa itu Payment ID ?
Payment ID adalah kode unik yang terhubung ke NIK yang mengkonsolidasikan semua data keuangan seseorang.
Dengan Payment ID, Lembar bisa melihat:
*. Riwayat transaksi
*.Sumber pemasukan
*. Pinjaman dan investasi
*.Transaksi Digital: Termasuk Pinjol dan Judi Online
#.Kenapa Pajaknya Jadi Fokus ?
Kebijakan ini akan memperketat pengawasan keuangan nasional.Setiap :
*.Transfer antar rekening pribadi
*.Top-Up e-walet
*. Pembayaran Digital
*.Aset Kripto
Semua akan terhubung ke database pajak.
Tujuannya :
*.Menutup celah penghindaran pajak
*. Mendorong Transparansi
*. Memperkuat Kepercayaan Publik.(Dilansir dari berbagai Sumber gojo.ether/datapinter/mucconsultingsurabaya/trenasiaid).Secara teori, Payment ID bisa jadi alat pendeteksi transaksi mencurigakan.Misalnya:
*.Ada lonjakan saldo mendadak
*.Pola pengeluaran yang nggak sesuai profil pendapatan
*.Transfer dari sumber tidak jelas.
Kita tahu, koruptor bukan pemain baru di dunia ‘Sembunyikan uang’.Mereka nggak simpan hasil Korupsi di rekening pribadi, Apalagi nama sendiri.Biasanya mereka:
*.Gunakan rekening atas nama orang lain
*.Bawa keluar negeri lewat jalur gelap
*.Taruh di sistem ‘Uang Tunai’ saja,biar nggak terekam
#.Lalu , Payment ID bisa bantu di bagian mana ?Secara langsung, sistem ini nggak akan otomatis membongkar korupsi besar yang canggih.Tapi dia bisa menjadi alat pendukung:
*.Memetakan relasi transaksi antar individu
*. Mengidentifikasi “Titipan Dana” di rekening orang lain
*.Menemukan Anomali Finansial yang berulang
Artinya,Kalau aparatnya benar-benar niat beresin , Sistem ini bisa bantu mempercepat investigasi
Menurut Bank Indonesia Payment ID berfungsi untuk:
1.Identitas Pengguna
2.Otentifikasi transaksi
3.Menghubungkan data individu dan keuangan
*Klaimnya : data aman dan tunduk pada UU Perlindungan Data Pribadi
Adapun tujuan diterapkannya Payment ID adalah:
-efisiensi bansos
-akurasi scoring kredit
-pencegah Farid
-integrasi sistem pembayaran nasional
*.Tetapi ada sisi lain yang perlu diketahui.
PAYMENT ID Kalau Digabung Dengan:
E-KTP (Identitas Tunggal) + Digital Rupiah (CBDC) = Pemerintah berpotensi punya kontrol total atas uang dan transaksi kita.
Contoh bahayanya :
*.Kirim donasi ke akun yang dianggap “Radikal” ?Dana bisa dibekukan
*.Krtik kebijakan di medsos ? Akses bisa dibatasi
*. Transaksi dianggap “aneh” ? Bisa kena profiling.
Contoh Kasus Pembekuan Rekening Akun Oleh Pemerintah Kanada
Ingat Kanada 2022 . Pemerintah membekukan rekening para pendukung protes perdamaian.Jika ini pernah terjadi diluar,bisa juga terjadi kedepannya.
Siapa Diuntungkan?
*.BI dan OJK : dapat data real time dan kontrol moneter
*.Pemerintah : bisa evaluasi ekonomi lebih presisi
*.Bank dan Big Tech : analisis profil pengguna= produk finansial lebih targeted
*. Vendor Sistem: Proyek infrastruktur= Cuan
#.Siapa Dikorbankan?
*. Privasi kita
*. Kebebasan bertransaksi
*.UMKM Non digital
*.Rakyat yang tidak paham tapi dipaksa ikut.
Jadi jika ini benar terjadi,tidak salah kita mulai prepare dan pisahin beberapa aset kita yang tidak bisa dibekukan oleh sistem.Contohnya seperti Bitcoin atau Crypto lainnya yang di simpan dalam Cold Wallet buka di Exchange.Kurang paham ? Mulailah coba pelajari atau tertinggal dan menyesal
DATA IS THE NEW OIL
Payment ID bisa jadi langkah besar untuk inklusi keuangan atau awal sistem mata-mata finansial massal.Semua tergantung bagaimana sistem ini dijalankan, diawasi dan dikritisi.Payment ID kejar dan kekuasaan atas data dengan sistem ini :
*.Negara bisa tahu siapa yang belanja apa
*.Negara bisa tahu siapa yang transfer ke siapa
*.Negara bisa tahu pola hidup kita dan kebiasaan kita.
UU Perlindungan Data Pribadi WAJIB DITEGAKKAN
Potensi otoritas dan bank bisa melihat pendapatan,belanja, transfer e-walet dan investasi kita.Meskipun banyak beredar isu bahwa BI bisa intip dompet kita, sistem ini bersifat internal dan tetap membutuhkan persetujuan.Tapi tetap memiliki ancaman kebocoran data dan abuse selalu ada,payung hukum UU PDP wajib ditegakkan dan perlu transparansi,audit publikasi,dan literasi agar sistem tidak disalahgunakan.(***)