Monash University, dan The Australian National University Melakukan Kunjungan Akademis ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI)

Jakarta.Panjinasionalnews.com.Peserta AVYA Law Firm Professional Legal Intership Program yang terdiri dari Mahasiswa Faculty of Law Curtin University, Monash University, dan The Australian National University melakukan kunjungan akademis ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) sebagai bagian dari pengenalan praktik peradilan konstitusi Indonesia, pada Senin (8/12/2025). Dalam kegiatan tersebut peserta memperoleh pemaparan langsung dari Analis Hukum Arinta Sulistyo Eko Prabowo mengenai peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga stabilitas hukum dan demokrasi nasional.

Berbeda dengan sistem peradilan umum, Mahkamah Konstitusi memiliki karakter khusus sebagai lembaga penjaga konstitusi. Dalam pemaparannya, Tyo menjelaskan bahwa MK tidak hanya berfungsi sebagai pengadil perkara, tetapi juga berperan menjaga keseimbangan kekuasaan antar lembaga negara serta memastikan produk hukum tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar negara.

(Sumber : MKRI )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *