Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Gelar Kegiatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Bersama Pakar Hukum Tata Negara

Jakarta.Panjinasionalnews.com.Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI menggelar kegiatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pakar hukum tata negara,Bivitri Susanti dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-undang usulan inisiatif DPD RI.RDPU ini merupakan bagian dari komitmen PPUU DPD RI untuk memastikan bahwa setiap rumusan legislasi yang diajukan mencerminkan prinsip konstitusional, aspirasi daerah serta menjawab kebutuhan hukum yang berkeadilan.(Dilansir dari Sumber DPR RI).

Dalam paparannya,Pakar Hukum Bivitri menyampaikan sejumlah masukan kritis terkait pemaksimalan peran konstitusional DPD RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia serta pentingnya memastikan bahwa RUU yang diinisiasi DPD RI memiliki landasan yuridis yang kuat dan legitimasi demokrasi.Ketua PPUU DPD RI,Abdul Kholik menegaskan bahwa forum seperti ini menjadi ruang dialog strategis antara lembaga legislatif dan akademisi dalam mendorong pembentukan produk hukum yang berpihak pada rakyat dan daerah.(***).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *