Demak.Panjinasionalnews.com.Dalam acara pembentukan pengurus tersebut turut hadir adalah Peserta Pengurus (LCKI ) Sekabupaten Demak
Dalam acara tersebut pemilihan Ketua LCKI Kabupaten Demak yang Di sepakati bersama untuk memimpin LCKI adalah Mohamad Khoiril Sebagai Ketua LCKI periode tahun 2025 sampai 2030 dan dihadiri perwakilan pengurus LCKI dari 14 Kecamatan dan tamu undangan lainnya.
Dalam Sambutannya Mohamad Khoiril mengatakan sepakat bahwa kemitraan dalam melawan kejahatan perlu disambut dengan baik. “Kita ke depan kolaborasi diperlukan, maka tindakan pencegahan terhadap kejahatan dapat dilakukan bersama”, jelas mohamad Khoiril
Mohamad Khoiril juga mengajak para hadirin dan peserta pengurus LCKI untuk membantu Polri menyampaikan ke masyarakat mengenai bahaya kejahatan yang ada di wilayah Kabupaten Demak.
Ketua Pantia sekaligus Sekertaris LCKI Azis muslim dihadapan para peserta dan tamu undangan menyampaikan harapan agar LCKI bersama Polri terus menjaga kerja sama. “Sesuai petunjuk Bapak Ketua Umum LCKI Jenderal Purnawirawan Dai Bachtiar, agar LCKI menjadi mitra polisi”, ucap Azis muslim
Setelah pembentukan pengurus berjalan sesuai dengan tata tertib yang telah disampaikan kepada peserta.
Divisi Hukum dan penerima mandat pembentukan pengurus Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Demak Ali usman secara aklamasi terpilih menjadi Bidang hukum LCKI Demak
Mohamad Khoiril pun mengucapkan terimakasih dan berjanji akan memegang amanah dan tanggung jawab sebagai Ketua LCKI Demak
Mohammad Khoirul menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus LCKI yang telah hadir untuk menyelenggarakan kegiatan pembentukan pengurus Dan pemilihan Ketua LCKI Kabupaten Demak ini.
“Pemilihan Ketua LCKI Kabupaten Demak Jawa Tengah ini kita lalui sesuai dengan AD/ART yang berlaku,sebelum pemilihan dibentuk tim formatur yang bertugas untuk membentuk kepengurusan serta menetapkan program kerja melalui mekanisme Rapat Kerja,” jelas Azis muslim
LCKI merupakan mitra dan lembaga untuk memonitoring pemerintah dan aparat penegak hukum yang berperan untuk ikut mencegah semua bentuk kejahatan dan memberikan pengetahuan tentang hukum kepada masyarakat dan generasi muda dan dapat menjadi wadah para generasi muda dalam membantu pencegahan kejahatan sehingga harapannya terhindar dari semua pengaruh negatif ..(Ali).