Yogyakarta.Panjinasionalnews.com.Pengelolaan kepuasan pengguna menjadi salah satu perhatian Pemda DIY dalam Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026. Tim Asesor Eksternal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Pemda DIY membahas hal ini pda Jumat (25/09) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Interviu oleh PANRB ini merupakan bagian dari tahapan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital sebagaimana disampaikan melalui Surat Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Nomor B/67/PD.03/2026. Melalui evaluasi ini, Pemda DIY melihat kembali pelaksanaan transformasi digital yang telah berjalan sekaligus mengidentifikasi bagian yang masih perlu diperkuat.
Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Administrasi Umum, Drs. Imam Pratanadi, menyebut evaluasi ini memberikan gambaran utuh bagi Pemda DIY untuk mengenai perjalanan transformasi digital.
“Bagi Pemda DIY, evaluasi ini merupakan kesempatan penting untuk memperoleh perspektif yang lebih utuh terhadap perjalanan transformasi digital,” ujar Imam.
Salah satu yang mendapat perhatian dalam evaluasi adalah Indikator 20, yakni Tingkat Pengelolaan Kepuasan Pengguna Layanan Digital Pemerintah. Indikator tersebut memiliki bobot 15 persen dalam skema evaluasi dan berdasarkan hasil penilaian dokumen masih memerlukan perhatian.
“Kami memberikan perhatian pada indikator 20, Tingkat Pengelolaan Kepuasan Pengguna Layanan Digital Pemerintah yang memiliki bobot 15 persen dan masih memerlukan perhatian dalam hasil penilaian dokumen,” ujar Imam.
Pengelolaan kepuasan masyarakat kemudian terus dikembangkan melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Setelah melaksanakan SKM pada 2025, Pemda DIY pada 2026 mulai mengoptimalkan penggunaan SKM online dan survei digital dengan menyiapkan tim, melatih administrator, memberikan bimbingan teknis, serta melakukan monitoring pada perangkat daerah dan unit pelaksana teknis.
(Sumber: #Pemda DIY #HumasJogja)









