Pemdes Krokeh Salurkan Bantuan BLT DD Ke Masyarakat Untuk Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat

Madiun.Panjinasionalnews.com.Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah program bantuan sosial dari pemerintah pusat yang bersumber dari APBN berupa uang tunai yang disalurkan langsung kepada keluarga miskin atau rentan di desa.Dimana Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem dan meningkatkan daya beli masyarakat karena kondisi perekonomian yang belum stabil.

 

Melalui Pemerintahan Desa Krokeh,Kec Sawahan, Kabupaten Madiun telah mengalokasikan dana untuk disalurkan melalui program BLT DD ke masyarakat penerima manfaat.Dimana yang tergolong masyarakat penerima manfaat adalah KPM yang datanya sudah terdaftar dan terverifikasi oleh pemerintah pusat di Kemensos RI yang layak untuk mendapatkan bantuan.Masyarakat yang sudah terverifikasi datanya di sistem DTKS, akan mendapatkan surat undangan untuk hadir di Kantor Desa untuk menerima penyaluran bantuan BLT DD yang dilaksanakan oleh petugas.Menurut keterangan Kepala Desa Sarwono bahwa untuk Kelompok Penerima Manfaat yang ada di Desa Krokeh tercatat ada sekitar 16 orang yang setiap tiga bulan datanya selalu di update terus.”Untuk jumlah masyarakat penerima manfaat yang telah terverifikasi datanya ada 16 KPM.Dan saat ini adalah proses penyaluran bantuan BLT DD untuk bulan mei,” ujar Kades Sarwono.

 

Terlihat di Kantor Desa Krokeh masyarakat sudah datang sejak awal untuk menghadiri penyaluran bantuan BLT DD oleh petugas.”Kami senang dan berterima kasih kepada pemerintah atas tersalurnya bantuan BLT DD untuk masyarakat desa ini.Karena bantuan ini kami gunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Sarmini salah seorang KPM.Menurut keterangan Kepala Desa Sarwono bahwa kegiatan penyaluran bantuan BLT DD ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan anggaran yang ada yang telah ditetapkan dan direncanakan oleh pemerintah.

Adapun pemerintah pusat telah menetapkan Kriteria golongan Penerima BLT DD yaitu:

-Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa.

-Kehilangan mata pencaharian.

-Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.

-Rumah tangga dengan anggota tunggal lanjut usia.

-Keluarga miskin yang belum menerima bantuan jaring pengaman sosial lainnya.

 

Karena data KPM sudah ada di data base,maka pemerintah desa tinggal melaksanakan penyaluran bantuan sesuai data yang ada.”Semoga bantuan BLT DD ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat ,” Ujar Kades Sarwono.(Warti).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *