Jakarta.Panjinasionalnews.com.Penyidik Propam Mabes Polri tengah memeriksa tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) dengan mobil barracuda saat demo berlangsung pada malam ini.Seorang perwira menengah (Pamen) Polri berinisial Kompol C diperiksa penyidik dari Propam Mabes Polri terkait kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan hingga tewas di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).Mereka diperiksa di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.
“Saat ini perlu saya sampaikan, pelaku tujuh orang sudah diamankan dan sudah kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Propam Polri dan Brimob Polri,” kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, Jumat (29/8/2025). “Pemeriksaan berlangsung di kesatuan mereka.Pemeriksaan di (Mako Brimob) Kwitang karena anggota tersebut kesatuan Brimob Polda Metro Jaya,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.(Dilansir dari Sumber liputan6.com/kompas.com/Tribunnews).
Adapun identitas mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
“Tentunya ini jadi perhatian dari pimpinan kami dan organisasi kami untuk melakukan penindakan proses seadil-adilnya, dan kita akan penanganannya transparan dengan melibatkan pihak eksternal, dan akan informasikan terus menerus terkait penanganan masalah ini,” tutur Karim di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat dini hari (29/8/2025).
Karim menyatakan, tujuh anggota tersebut masih dalam proses pemeriksaan, dengan melibatkan Propam Polri dan Brimob Polda Metro Jaya. Penanganannya pun diambil alih langsung olehnya.
“Atas nama pribadi dan institusi kami turut berduka cita atas terjadinya kejadian korban meninggal,” ucap Karim.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri juga menyampaikan duka cita atas kepergian pengemudi ojol tersebut. “Hari ini kami sangat berduka sekali kehilangan saudara kita yang mana ada kejadian tadi sore,” jelas Asep di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis. Selain menyampaikan duka cita, Asep turut meminta maaf atas peristiwa yang terjadi.
Sebelumnya, Propam Mabes Polri langsung turun tangan mengusut kasus pengemudi ojek online (pengemudi ojol) yang terlindas Mobil Barakuda Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Kamis malam 28 Agustus 2025.(***).