Perkuat Sinergi Keamanan, Dr. Kuntadi Ikuti Vicon Bersama Plt. JAM Pembinaan dan Karo Umum

Surabaya.Panjinasionalnews.com.Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr.Kuntadi didampingi Asbin, Aspidmil, Kabag Tu, Kasi 1 pada bidang Intelijen mengikuti vicon terkait pengamanan bersama Plt.JAM Pembinaan Dr.R.Narendra Jatna, SH.,LLM & Karo Umum secara daring diruang rapat kajati lantai 3. Kamis (15/05/2025)

Vicon ini merupakan bagian dari tindak lanjut implementasi Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah ditandatangani pada 6 April 2023. Salah satu poin penting dalam MoU tersebut adalah dukungan pengamanan fisik oleh personel TNI di lingkungan Kejaksaan, mencakup pengamanan kantor, aset, dan fasilitas kejaksaan.

Dalam arahannya, Plt. JAM Pembinaan menegaskan bahwa pelibatan TNI dalam pengamanan bertujuan untuk memperkuat sistem perlindungan institusi dari potensi gangguan keamanan, serta untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara aman dan kondusif. Personel TNI yang dilibatkan akan fokus pada aspek pengamanan fisik semata, tanpa mengganggu independensi proses penegakan hukum yang dijalankan oleh Kejaksaan.(Dilansir dari Sumber Kejati Jatim).

Merujuk pada arahan teknis dari Panglima TNI melalui surat telegram resmi, disebutkan bahwa satuan kerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) dapat mengajukan dukungan hingga satu Satuan Setingkat Peleton (SST) atau sekitar 30 personel TNI. Sedangkan untuk Kejaksaan Negeri (Kejari), dapat mengajukan dukungan satu regu, yaitu sekitar 10 personel.

Kegiatan pengarahan secara daring ini merupakan bagian dari upaya koordinasi nasional untuk menyamakan pemahaman teknis di seluruh satuan kerja Kejaksaan se-Indonesia mengenai tata cara pengajuan dukungan pengamanan, batasan pelibatan personel TNI, serta prinsip-prinsip sinergi profesional antara aparat penegak hukum dan institusi pertahanan negara.

Dengan adanya dukungan pengamanan ini, diharapkan lingkungan kerja kejaksaan menjadi lebih aman, tertib, dan kondusif, sehingga setiap insan Adhyaksa dapat bekerja secara optimal dalam menjalankan amanat penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.(***).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *