Polda Jatim Melakukan Penindakan Terhadap Dugaan Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba Di Kawasan Jalan Kunti, Surabaya

Surabaya.Panjinasionalnews.com.Polda Jawa Timur bersama BNNP Jatim, BNNK Surabaya, unsur TNI, dan instansi terkait melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya. Sejumlah orang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara pendataan barang bukti dan pendalaman dugaan jaringan narkoba masih berlangsung, Rabu (14/10/2026).

 

Tak hanya melalui penegakan hukum, Polda Jatim juga menyiapkan pos pengawasan permanen sebagai langkah berkelanjutan untuk mencegah peredaran narkoba kembali terjadi. Melalui sinergi lintas instansi dan partisipasi masyarakat, Polda Jatim berkomitmen memutus mata rantai narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman dan terbebas dari bahaya narkotika.

 

(Sumber: @divisihumaspolri )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *