Blora.Panjinasionalnews.com.Polri melalui tim gabungan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah dan Polres Blora melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Blora, pada 17 Agustus 2025. Insiden ini mengakibatkan tiga orang tewas dan dua lainnya luka-luka. Api berhasil dilokalisasi agar tidak meluas, meski masih terdapat beberapa titik api yang menyala.(Dilansir dari Sumber Hms Polri).
Sementara itu, Tim Labfor masih memetakan lokasi serta mengidentifikasi penyebab kebakaran. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah titik, termasuk aliran minyak mentah di sungai kecil dekat sumur yang diduga menjadi sumber percikan api. Akibat kebakaran tersebut, di lokasi terlihat bekas aliran minyak dan pepohonan yang hangus terbakar.(***).