Blora.Panjinasionalnews.com.Pada hari Senin pukul 09.00 WIB, Aula Arya Guna Polres Blora menjadi saksi pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) mediasi yang membahas dampak operasional PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) terhadap warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Blora. Kegiatan ini merupakan wujud sinergi Polres Blora dan Polres Rembang dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah perbatasan, sekaligus mencari solusi atas permasalahan polusi yang dirasakan warga. Mediasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati Rembang H. Harno, S.E., Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus A, S.I.K., M.H., serta perwakilan PT KRI, PLN Blora, dan warga Jurangjero.(25/4).
Dalam sambutannya, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan bahwa mediasi ini bertujuan mencari solusi terbaik bagi semua pihak, baik warga Desa Jurangjero, PT KRI, maupun PT PLN. Ia menyebutkan bahwa konflik serupa pernah terjadi sebelumnya dan berhasil diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, dampak polusi asap dan bau menyengat dari operasional PT KRI masih menjadi keluhan utama warga karena mengancam kesehatan masyarakat. Sementara itu, Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus menambahkan bahwa mediasi ini merupakan langkah positif untuk menemukan solusi, dengan mengedepankan tanggung jawab sosial perusahaan, seperti melalui program CSR atau inisiatif lain yang mendukung kesejahteraan warga.
Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini menyoroti pentingnya sinergi antara warga dan perusahaan. Ia berharap operasional PT KRI dapat berjalan sesuai regulasi tanpa mengorbankan kesehatan masyarakat. Senada, Bupati Rembang H. Harno menyampaikan optimismenya bahwa mediasi ini akan menghasilkan solusi yang saling menguntungkan. Sementara itu, perwakilan PT KRI, Aang, mengakui adanya keluhan terkait polusi dan menyatakan bahwa perusahaan telah memesan filter terbaik untuk mengatasi masalah tersebut, meskipun membutuhkan waktu dua hingga tiga bulan untuk pemasangannya. #polisiuntukmasyarakat.(Hms Polres).