Polresta Pati Lakukan Mekanisme Kemanusiaan ” Program Restorasi Justice” Terhadap Remaja Yang Melakukan Tindakan Kriminal

Pati.Panjinasionaknews.com.Baru-baru ini masyarakat sempat digegerkan beredarnya video remaja yang diarak keliling kampung karena kedapatan mencuri empat tandan pisang warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati pada Senin (17/2/2025). Kejadian tersebut viral di media sosial.

Polri melalui Polresta Pati dan Polsek Tlogowungu mengambil langkah berbasis kemanusiaan dengan menyelesaikan permasalahan ini melalui mekanisme Restorative Justice atau Perdamaian.

AAP (16), pelaku dalam peristiwa ini, merupakan anak piatu yang tinggal bersama adik dan neneknya setelah ayahnya menikah lagi dan tidak lagi mengurusnya.

Mengetahui kondisi ini, Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid tergerak memberikan perhatian kepada AAP dan adiknya. Ia mengunjungi rumah mereka di Desa Rejoagung, Kecamatan Trangkil. Polri melalu Polresta Pati dan Polsek Tlogowungu menyerahkan bantuan sosial dan mengangkat adik AAP sebagai anak asuh Polsek Tlogowungu serta membantu biaya pendidikannya agar tetap bisa bersekolah.

Sementara itu, untuk membantu AAP agar memiliki penghasilan untuk membantu memenuhi kebutuhan, Kapolsek memberikan kesempatan kepadanya dalam waktu luang bisa membantu kebersihan di Polsek Tlogowungu, dengan demikian, AAP tidak hanya mendapatkan sumber penghasilan tetapi juga bimbingan agar memiliki masa depan yang lebih baik. Komitmen Pelayanan Terbaik Polri #ProfesionalHumanisMengayomi Masyarakat#.(Hms Polri).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *