Presiden Prabowo Subianto Instruksikan Audit Terhadap Dana Desa Diperketat Untuk Mencegah Kebocoran Anggaran

Jakarta.Panjinasionalnews.com.Imbas dari aksi unjuk rasa dilakukan para Kepala Desa beberapa waktu yang lalu,Presiden Prabowo Subianto mengambil kebijakan dan mengintruksikan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di seluruh Indonesia. Instruksi tegas tersebut langsung ditindaklanjuti pemerintah pusat dengan menerjunkan tim audit gabungan ke sejumlah desa di seluruh kabupaten prioritas sejak awal pekan ini.

“Audit Ini Melibatkan Inspektorat Jenderal, BPKP Dan Unsur Pengawas Daerah masing-masing biar jelas aliran uang masyarakat kemana disalurkan.Pemeriksaan Dilakukan Secara Langsung di Lapangan, mulai dari Verifikasi Dokumen Anggaran, Infeksi Proyek Infrastruktur, Hingga Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat,”ujar Menkeu Purbaya saat melakukan konferensi pers.

Tim audit gabungan tersebut melibatkan unsur Inspektorat Jenderal, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta unsur pengawasan pemerintah daerah. Mereka diberi mandat meneliti pengelolaan dan penggunaan anggaran, menilai progres pembangunan, hingga memastikan Dana Desa benar-benar dimanfaatkan langsung untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.(Dilansir dari berbagai sumber berita Cirebon /pojok Bekasi/sorot news).

Audit dilakukan secara komprehensif, tidak hanya administratif. Pemeriksaan lapangan dilakukan melalui verifikasi dokumen, inspeksi fisik proyek infrastruktur desa, hingga pengecekan program pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah menegaskan, bahwa audit ini bukan ditujukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya memperbaiki tata kelola keuangan desa supaya menjadi lebih tertib,lebih baik dan profesional.Langkah ini juga ditujukan untuk mencegah potensi penyimpangan serta memastikan Dana Desa tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah kepala desa menyambut baik kebijakan ini, meski ada pula kekhawatiran terkait perbedaan kapasitas SDM dalam penyusunan laporan. Pemerintah pusat memastikan audit akan dilakukan secara profesional dan proporsional dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing desa.Karena hal ini perlu dilakukan untuk mendukung program pemerintah yang tertuang dalam Program Asta Cita untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan seperti Judol, Narkoba dan Korupsi.Sehingga apa yang menjadi cita-cita para pemimpin bangsa terdahulu dapat terwujud untuk mewujudkan generasi penerus dari di era Indonesia emas 2045.(***)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *