RSUD dr Harjono Telah Miliki Alat Untuk Melakukan Pemeriksaan Otoacoustic Emission (OAE)

Ponorogo.Panjinasionalnews.com.Skrining atau pemeriksaan pendengaran idealnya dilakukan segera sejak bayi baru lahir baik pada kelompok bayi lahir normal maupun bayi risiko tinggi. RSUD dr Harjono telah memiliki alat untuk melakukan pemeriksaan otoacoustic emission (OAE) guna mendeteksi kemungkinan gangguan pendengaran sedari dini itu. Dimana dokter akan memastikan diagnosis lewat pemeriksaan brainstem evoked response audiometry (BERA) jika mendapati gangguan pendengaran pada pasien.

Menurut Serafika Permoni Putri Manyakori, dokter Spesialis Telinga, Hidung, Tenggorokan–Bedah Kepala dan Leher (THT-KL) RSUD dr Harjono Ponorogo, deteksi dini membuka peluang intervensi lebih cepat. Idealnya sebelum usia 1 bulan sudah dilakuka skrining dengan OAE, sebelum usia 3 bulan dilakukan BERA, dan jika ada gangguan pendengaran sudah mendapat terapi habilitasi menggunakan alat bantu dengar (ABD). Ini menjadi langkah penting untuk meminimalkan lost time pada masa emas perkembangan otak yang berlangsung sejak lahir hingga usia lima tahun. “Periode paling krusial adalah pada tiga tahun pertama kehidupan. Anak dapat segera mendapatkan penanganan berupa alat bantu dengar, terapi wicara, maupun stimulasi khusus sesuai kebutuhan,” kata Seraf.(Dilansir dari sumber prokopim).

Menurut dia, gangguan pendengaran yang tidak terdeteksi sejak awal kerap menjadi masalah di kemudian hari. Tanpa skrining awal, gejala gangguan pendengaran pada anak sering kali terlihat ketika anak mengalami keterlambatan bicara. “Keterlambatan bicara tidak selalu menunjukkan anak tuli. Namun, perkembangan kemampuan berbicara sangat berkaitan dengan kemampuan mendengar,” jelasnya.

Dia menegaskan, jika kemampuan mendengar tidak optimal, otak tidak menerima rangsangan suara yang cukup untuk mendukung perkembangan bicara dan bahasa anak. Kondisi ini berpotensi berdampak luas, mulai dari kemampuan belajar, perkembangan kognitif, hingga interaksi sosial dan emosional anak. “Dengan mendengar anak mendapat stimulasi suara dan dengan itu anak menyerap bahasa. Bahasa yang dia dapat dari aktivitas mendengar ini jadi modal bagi anak mampu mengeluarkan kata-kata. Kalau tidak mendengar, bagaimana bisa menyampaikan bunyi kata,” tanya balik Serafika.

Adapun metode OAE bersifat objektif sehingga dapat diterapkan mulai usia 0 tahun dan merupakan tahap awal untuk memastikan organ koklea di telinga dalam bagian dalam berfungsi dengan baik. Pemeriksaan berlangsung dengan memasukkan alat kecil berbentuk probe ke liang telinga bayi. Alat ini memancarkan suara lembut, kemudian merekam respons alami telinga dalam terhadap suara tersebut. OAE menilai fungsi sel rambut luar koklea di telinga dalam. “Hasil pass menandakan fungsi pendengaran masih dalam batas normal, sementara hasil refer menunjukkan adanya potensi gangguan pendengaran, termasuk kemungkinan adanya kotoran atau cairan di telinga,” Imbuhnya

Jika hasil tes OAE menunjukkan refer, untuk memastikan diagnosis, pemeriksaan lanjutan dilakukan dengan metode BERA yang berfungsi untuk menilai respons saraf pendengaran hingga batang otak. Pemeriksaan BERA dilakukan dengan menempelkan beberapa elektroda kecil di kepala dan sekitar telinga bayi. Melalui alat tersebut, suara diperdengarkan secara bertahap untuk melihat bagaimana respons saraf pendengaran menghantarkan bunyi hingga ke batang otak.

Pemeriksaan menggunakan alat BERA membantu melihat nilai ambang pendengaran. “Dari hasi BERA menunjukkan penurunan pendengaran ada di level ringan, sedang, atau berat. Nilai ini nanti menentukan terapi dan alat bantu mana yang akan dipakai,” pungkasnya.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *