Demak.Panjinasionalnews.com.Aktivitas tambang Galian C di wilayah Desa Bayumeneng jalan raya Bayumeneng Ungaran Di Kecamatan Mranggen yang diduga ada keterlibatan oknum pemerintahan kecamatan Mranggen berinisial (A)resmi berakhir,

Namun meninggalkan dampak lingkungan yang fatal. Bekas pengerukan lahan yang tidak direklamasi dengan benar kini mengakibatkan badan jalan utama hampir longsor, dan mengancam keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar.
Kondisi di Lapangan
Berdasarkan pantauan di lokasi, tebing yang berada tepat di pinggir jalan utama mengalami pengikisan parah akibat drainase yang buruk dan sisa galian yang dibiarkan menganga tanpa dinding penahan tanah ,Curah hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir memperparah kondisi retakan di betonisasi jalan.
Perwakilan Warga menyampaikan keluhannya.
“Pihak pengelola galian pergi begitu saja setelah habis masa operasinya. Mereka tidak melakukan pemulihan lahan. Sekarang kalau hujan, kami was-was jalan ini akan putus total karena tanah di bawahnya terus tergerus,” ujar (S)Tokoh Masyarakat Warga], Kamis (22/1/2026
Poin Tuntutan Utama
Warga dan pemerintah desa setempat mendesak dan menyampaikan beberapa poin berikut:
Tanggung Jawab Reklamasi: Pihak pengelola wajib melakukan pengurukan kembali atau pembangunan dinding penahan sesuai janji awal izin lingkungan.
Intervensi Pemerintah: Meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas ESDM untuk mengevaluasi jaminan reklamasi perusahaan terkait.
Perbaikan Darurat: Segera dilakukan tindakan preventif agar jalan tidak putus total yang dapat melumpuhkan ekonomi warga.
Dampak yang Mengancam
Jika tidak segera ditangani, longsoran ini tidak hanya memutus akses transportasi akses masyarakat. Ucapnya..
Harsono ( pk no ) salah satu pekerja tambang galian c saat diwawancarai oleh awak media menjelaskan bahwa tanah itu milik saudara Fatimah . Yang akan di bikin lahan kapling. Dan udah ada ikatan jual beli sama salah satu oknum pegawai kecamatan yang berinisial A. Tapi setelah ada problem masalah keuangan akhirnya akad jual beli tersebut di balik nama atas nama P untuk dinotariskan dan di ambilkan pinjaman di BPR.
Harsono juga menjelaskan ;”saya hanya bekerja dan sampai saat ini uang yang keluar untuk pembuatan pondasi sebesar 175 juta belum terbayar juga. Hingga saya sendiri di kejar kejar oleh pihak pihak yang saya pinjami untuk mengerjakan pekerjaan pondasi tersebut,”Pungkasnya.(Tim)









