Modus Arisan Fiktif, Rugikan Korban Puluhan Miliar Rupiah

Lamongan.Panjinasionalnews.com.Kasus arisan bodong yang mengakibatkan kerugian korban mencapai puluhan miliar,terjadi di wilayah Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.Dimana modus arisan bodong ini banyak juga diminati dari kalangan dokter, nelayan,TKI dan juga ada TKI .Awalnya arisan bodong ini menarik hati bagi peserta yang diiming-imingi dengan keuntungan yang cukup menggiurkan dan disamping itu semua peserta menaruh kepercayaan penuh ke oknum Elda Nura Zilawati.Sejak peluncuran arisan bodong ini 2020 ,semua berjalan lancar, tetapi seiring berjalannya waktu ,Elda Nura Zilawati yang merupakan owner pengelolanya dianggap melakukan kecurangan.(Dilansir dari Sumber berita Lamongan).Dimana Elda menjual arisan fiktif ini ke orang lain, dengan diiming-imingi keuntungan sampai Rp 2 juta.Akhirnya muncul permasalahan yang merugikan orang lain mencapai miliaran rupiah.”Rata-rata para korban tergiur dengan keuntungan arisan yang didapat.Misalnya owner arisan ini menjual arisan fiktif,misalnya arisan 10 juta dijual 8 juta dan pembeli mendapatkan keuntungan 2 juta ,” kata Azam salah seorang korban.Merasa banyak yang tertipu,para korban akhirnya menguasakan kasus ini kepada Kuasa Hukum korban Indahwan Suci Ningati.Menuryt keterangan Kuasa Hukum korban, untuk saat ini korban yang ditanganinya berjumlah 144 orang dan masih ada korban lainnya yang berasal dari wilayah Gresik dan Ngawi.(***).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *