Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Sepuluh Tokoh Bangsa

Jakarta.Panjinasionalnews.com.Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh dari berbagai daerah dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tanggal 6 November 2025, sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa-jasa luar biasa para tokoh dalam mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Dalam upacara tersebut, Presiden Prabowo secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh, yaitu:

1. K.H. Abdurrahman Wahid;

2. Jenderal Besar TNI (Purn) H. M. Soeharto;

3. Marsinah;

4. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja;

5. Hj. Rahmah El Yunusiyyah;

6. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo;

7. Sultan Muhammad Salahuddin;

8. Syaikhona Muhammad Kholil;

9. Tuan Rondahaim Saragih; dan

10. Zainal Abidin Syah.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa proses pengusulan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari masyarakat di tingkat kabupaten dan kota, kemudian dikaji oleh tim peneliti dan pengkaji gelar daerah. Tim tersebut terdiri dari akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan gubernur, sebelum akhirnya diajukan ke tim peneliti dan pengkaji gelar tingkat pusat di bawah koordinasi Kementerian Sosial.

(Sumber: BPMI Setpres )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *