Polda Metro Jaya Berhasil Mengungkap Kasus Besar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Ilegal Asal Korea Selatan, Jepang, dan Tiongkok

Jakarta.Panjinasionalnews.com.Polri melalui Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus besar penyelundupan pakaian bekas impor ilegal asal Korea Selatan, Jepang, dan Tiongkok. Dari pengungkapan tersebut, Kepolisian menyita 439 ballpress senilai Rp4 miliar lebih. Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., menuturkan bahwa penindakan dilakukan karena peredaran thrifting ilegal merugikan UMKM lokal dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan. Hingga saat ini, Polri akan terus menindak tegas impor pakaian bekas ilegal sebagai wujud perlindungan terhadap industri dalam negeri. (Dilansir dari Sumber Hms Polri).

“Pengungkapan ini dilakukan dua kali, dan ini memang menjadi atensi bapak Presiden dalam program Asta Cita, bagaimana penyelundupan ekspor-impor barang ilegal sudah harus ditindak tegas. Begitu juga direktif bapak Kapolri memerintahkan jajaran dalam mendukung program pemerintah,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., saat konferensi pers .(***).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *