Lantik Aspidsus Baru, Kajati Bali Instruksikan Percepatan Penanganan Korupsi dan Optimalisasi Pemulihan Aset kepada Negara

Bali.Panjinasionalnews.com.Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ibu Dr. Chatarina M., S.H., S.E., M H., secara resmi melantik Bapak Satria Abdi, S.H., M.H., sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Bali, Senin, 8 Desember 2025.

Pelantikan yang berlangsung di Aula Sasana Dharma Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Bali ini merupakan langkah strategis penyegaran organisasi guna memperkuat lini penindakan kejahatan luar biasa di wilayah hukum Bali.(Dilansir dari Sumber Kejati).

Dalam amanatnya, Kajati Bali menegaskan bahwa bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) merupakan etalase kinerja kejaksaan di mata publik. Kepada pejabat yang baru dilantik, Kajati memberikan instruksi tegas untuk segera melakukan pemetaan dan akselerasi penyelesaian tunggakan perkara, baik di tahap penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan.

“Tidak ada waktu untuk adaptasi yang lambat. Segera tancap gas. Penanganan korupsi di Bali harus tajam, profesional, dan memberikan efek jera yang nyata,” tegas Kajati.

Poin penekanan utama bagi Aspidsus yang baru meliputi:

1. Prioritas Kasus Berkualitas: Fokus pada pengungkapan kasus korupsi yang menyentuh kepentingan publik luas dan merugikan perekonomian daerah Bali. Hindari penanganan perkara yang berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

2. Orientasi Asset Recovery: Paradigma penegakan hukum Pidsus tidak boleh hanya berhenti pada pemidanaan badan. Kajati mewajibkan optimalisasi penelusuran dan perampasan aset hasil kejahatan untuk memulihkan kerugian keuangan negara secara maksimal.

3. Integritas Penanganan: Memastikan seluruh proses penegakan hukum bebas dari intervensi, transaksional, dan penyalahgunaan wewenang.(***).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *